Klarifikasi Sultan Nusantara di Banyumas Terkait Dugaan Penipuan
Di tengah perhatian publik terhadap dugaan penipuan yang diduga berkedok agama, Wiemppie atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sultan Nusantara akhirnya memberikan pernyataan resmi. Ia mengakui adanya laporan yang telah diajukan, namun memilih untuk tidak membantah secara langsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Saya menerima saja karena sudah dilaporkan. Apa yang harus saya lakukan? Tidak ada,” ujarnya pada Senin (27/4/2026) malam. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung tanpa mencoba menghindar.
Pernyataan Terkait Ajaran yang Dianggap Menyimpang
Terkait tudingan adanya ajaran yang dinilai menyimpang, seperti larangan mengonsumsi ikan patin maupun obat kimia, Wiemppie memberikan klarifikasi. Menurutnya, hal tersebut bukanlah larangan mutlak, melainkan bagian dari anjuran dalam terapi bekam yang ia lakukan.
“Saya tidak melarang, tapi saya menganjurkan. Bekam itu sunnah Rasul mengeluarkan darah yang mengandung toxic,” jelasnya. Ia juga menjelaskan bahwa jika ada orang yang datang meminta bantuan, ia akan menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, termasuk cara mendapatkannya.
Pembantahan Adanya Aktivitas Kajian Rutin
Wiemppie juga membantah adanya aktivitas kajian rutin seperti yang dituduhkan oleh para pelapor. Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di tempatnya lebih bersifat santai dan tidak terstruktur layaknya pengajian.
“Orang yang sering bekam lalu datang, ngobrol, karena ada orang datang ke rumah, saya sediakan kopi dan makanan, otomatis kalau ada kopi dan makanan ngobrol ngalor-ngidul. Bukan rutinan, kalau rutinan kan seperti pengajian, kita sifatnya ngobrol atau sharing apa saja,” katanya.
Penjelasan Mengenai Dugaan Penipuan Transaksi Uang
Mengenai dugaan penipuan yang melibatkan transaksi uang, Wiemppie mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat menjelaskan duduk perkara. Ia menyebut setiap transaksi yang terjadi didasari kesepakatan antara dirinya dan pihak yang bersangkutan.
“Kalau soal penipuan, biar data yang bicara. Ketika itu (transaksi uang) terjadi pasti ada kesepakatan ada pembicaraan yang lain,” ujarnya. Ia juga menegaskan setiap pembicaraan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.
“Dan pembicaraan itu pasti ada orang lain (yang mendengar atau menyaksikan) karena di tempat saya tidak pernah sepi atau bicara sendiri di kamar, pasti ada orang lain, minimal 10 orang pasti ada,” ujarnya.
Praktik Bekam yang Bertujuan Ibadah
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik bekam yang dijalankannya bukan mencari keuntungan finansial. “Saya di sini niatnya ibadah, bukan mencari duit, saya punya penghasilan sendiri. Ketika ada orang tanya solusi (atas sebuah persoalan) saya sampaikan, tapi tidak ada tarif atau minta duit kepada siapapun,” katanya.
Proses Penyelidikan yang Sedang Berlangsung
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Banyumas melaporkan dugaan penipuan yang diduga berkedok agama ke Polresta Banyumas. Penasihat hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Banyumas, Djoko Susanto, menyampaikan laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Ardi Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan tengah berlangsung. “Sudah kami terima dan sudah membuat laporan, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” katanya.







