Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

19 October 2026
Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

19 October 2026
Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»LAN keluarkan peraturan 2/2026, ASN wajib memiliki ketangkasan dan kepemimpinan adaptif

LAN keluarkan peraturan 2/2026, ASN wajib memiliki ketangkasan dan kepemimpinan adaptif

adm_imradm_imr9 June 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sosialisasi Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2026: Membentuk ASN yang Lebih Kompeten dan Adaptif

Dalam rangka menghadapi tantangan era digitalisasi dan perubahan masyarakat yang semakin dinamis, Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali meluncurkan sosialisasi Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam menjawab ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, cerdas, dan berdampak nyata.

Era Baru Birokrasi yang Dinamis

Di tengah arus reformasi birokrasi dan peningkatan harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah, kepercayaan publik tidak lagi bisa diabaikan. Kini, masyarakat menuntut bukti nyata berupa pelayanan yang efektif, baik dalam bentuk respons cepat maupun solusi yang memberikan manfaat langsung.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Agus Sudrajat, menjelaskan bahwa ASN kini dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi strategis, ketangkasan, serta kepemimpinan adaptif. Era yang kini kita hadapi dipenuhi oleh disrupsi teknologi, artificial intelligence, digital government, big data, dan perubahan perilaku masyarakat. Semua hal ini memaksa birokrasi bekerja dengan cara yang berbeda dari sebelumnya.

Mengubah Standar Keberhasilan Pejabat Fungsional

Agus menyampaikan bahwa tolok ukur keberhasilan seorang pejabat fungsional harus bergerak dari sekadar menyelesaikan tugas administratif menjadi menciptakan nilai yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, output yang diharapkan tidak hanya berhenti pada dokumen laporan atau sertifikat, tetapi juga outcome dan impact yang nyata.

“Tidak cukup lagi hanya bekerja secara administratif, prosedural, dan rutinitas semata. ASN dituntut menjadi problem solver, policy influencer, learning enabler, dan juga strategic collaborative,” ujarnya.

Peran Pejabat Fungsional yang Makin Strategis

Dalam konteks perubahan ini, peran pejabat fungsional seperti Analis Kebijakan, Widyaiswara, dan Analis Pengembangan Kompetensi semakin strategis. Perubahan Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2026 ini bukan hanya sebagai aturan administratif, tetapi juga sebagai instrumen transformatif kualitas pejabat fungsional nasional.

Agus menegaskan bahwa kompetensi tidak bisa lagi diasumsikan hanya berdasarkan masa kerja, pangkat, atau pengalaman administratif. Melalui Instrumen Uji Kompetensi yang disempurnakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas aparatur dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Penyesuaian Regulasi untuk Menjawab Tuntutan Jabatan

Direktur Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Yogi Suwarno, menjelaskan bahwa Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari PerLAN Nomor 1 Tahun 2026 tentang uji kompetensi jabatan fungsional pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN. Regulasi ini bertujuan untuk memperbaiki beberapa ketentuan yang sebelumnya luput, sehingga kompetensi ASN benar-benar sesuai dengan tuntutan jabatan yang diembannya.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Beberapa syarat yang diberlakukan dalam regulasi ini termasuk kewajiban kepemilikan sertifikat pelatihan fungsional, penilaian rekam jejak kinerja selama dua tahun terakhir, hingga keanggotaan aktif dalam organisasi profesi seperti Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI), Ikatan Analis Kebijakan Indonesia (IAPI), atau HIMPRO APKA. Syarat-syarat ini bukan hanya ceklis dokumen, tetapi juga jaminan bahwa para pemangku jabatan fungsional terus memperbarui literasi dan kapasitas diri mereka.

Yogi menekankan bahwa setiap pengusulan uji kompetensi harus dipastikan formasinya sudah tersedia berdasarkan penetapan formasi dari Kementerian PANRB, bukan lagi sekadar penetapan kepala daerah.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis

19 October 2026
Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian

19 October 2026
Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah

19 October 2026
Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari

Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?