Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

adm_imradm_imr23 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa skandal dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan lebih besar dari yang saat ini terungkap ke publik. Menurutnya, fakta-fakta yang berhasil dibuka penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut. Ia meyakini berbagai fakta lain akan terungkap secara lebih rinci dalam proses persidangan.

Mahfud menyoroti kapasitas Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai minim pengalaman birokrasi dan pemahaman hukum keuangan negara. Ia menyebut bahwa kelemahan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang melibatkan anggaran besar. Dengan cakupan yang luas, pengawasan dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama agar program berjalan sesuai tujuan.

Masalah Awal dalam Pelaksanaan Program MBG

Mahfud mengingatkan bahwa berbagai persoalan sebenarnya sudah terlihat sejak awal pelaksanaan Program MBG. Ia mencontohkan maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa bulan pertama program berjalan. Rangkaian kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan. Saat itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, muncul tuntutan agar program dihentikan sementara hingga sistem pengawasannya diperbaiki. Namun menurut Mahfud, berbagai masukan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Akibatnya, persoalan yang muncul terus berkembang dan kini berujung pada proses hukum.

Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Persoalan

Meski mengkritik pelaksanaan program, Mahfud menegaskan dirinya tidak mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat apabila dijalankan dengan baik dan akuntabel. Peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, kata dia, merupakan tujuan yang patut didukung. Namun, manfaat program bisa berkurang apabila tata kelola dan sistem pengawasannya lemah. Karena itu, Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada konsep program, melainkan pada pelaksanaannya.

Kritik dari Partai PDI Perjuangan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta sejumlah pihak lainnya. Hasto menilai kasus tersebut seharusnya bisa dicegah apabila berbagai kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat sejak awal pelaksanaan program mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.

PDI Perjuangan sejak awal telah mengambil sikap tegas dengan melarang seluruh kadernya terlibat dalam praktik komersialisasi program yang diperuntukkan bagi masyarakat. Instruksi tersebut diterbitkan setelah partainya melihat adanya potensi persoalan dalam tata kelola program MBG.

Mantan Wakil Kepala BGN Siap Jadi Justice Collaborator

Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kuasa hukumnya, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan keinginan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Menurut dia, pernyataan itu juga telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Krisna menjelaskan, keputusan Sony untuk menjadi JC bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang terjadi. Dia juga menepis anggapan bahwa kliennya merupakan aktor utama dalam dugaan jual beli titik SPPG yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Dalam perkara dugaan korupsi SPPG tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?