Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    adm_imradm_imr23 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik terhadap Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa skandal dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan lebih besar dari yang saat ini terungkap ke publik. Menurutnya, fakta-fakta yang berhasil dibuka penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut. Ia meyakini berbagai fakta lain akan terungkap secara lebih rinci dalam proses persidangan.

    Mahfud menyoroti kapasitas Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai minim pengalaman birokrasi dan pemahaman hukum keuangan negara. Ia menyebut bahwa kelemahan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang melibatkan anggaran besar. Dengan cakupan yang luas, pengawasan dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama agar program berjalan sesuai tujuan.

    Masalah Awal dalam Pelaksanaan Program MBG

    Mahfud mengingatkan bahwa berbagai persoalan sebenarnya sudah terlihat sejak awal pelaksanaan Program MBG. Ia mencontohkan maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa bulan pertama program berjalan. Rangkaian kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan. Saat itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, muncul tuntutan agar program dihentikan sementara hingga sistem pengawasannya diperbaiki. Namun menurut Mahfud, berbagai masukan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Akibatnya, persoalan yang muncul terus berkembang dan kini berujung pada proses hukum.

    Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Persoalan

    Meski mengkritik pelaksanaan program, Mahfud menegaskan dirinya tidak mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat apabila dijalankan dengan baik dan akuntabel. Peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, kata dia, merupakan tujuan yang patut didukung. Namun, manfaat program bisa berkurang apabila tata kelola dan sistem pengawasannya lemah. Karena itu, Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada konsep program, melainkan pada pelaksanaannya.

    Kritik dari Partai PDI Perjuangan

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta sejumlah pihak lainnya. Hasto menilai kasus tersebut seharusnya bisa dicegah apabila berbagai kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat sejak awal pelaksanaan program mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.

    PDI Perjuangan sejak awal telah mengambil sikap tegas dengan melarang seluruh kadernya terlibat dalam praktik komersialisasi program yang diperuntukkan bagi masyarakat. Instruksi tersebut diterbitkan setelah partainya melihat adanya potensi persoalan dalam tata kelola program MBG.

    Mantan Wakil Kepala BGN Siap Jadi Justice Collaborator

    Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kuasa hukumnya, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

    Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan keinginan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Menurut dia, pernyataan itu juga telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Krisna menjelaskan, keputusan Sony untuk menjadi JC bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang terjadi. Dia juga menepis anggapan bahwa kliennya merupakan aktor utama dalam dugaan jual beli titik SPPG yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

    Dalam perkara dugaan korupsi SPPG tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?