Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Makassar dan Gowa-Maros olah 1.000 ton sampah jadi 20 MW listrik

    Makassar dan Gowa-Maros olah 1.000 ton sampah jadi 20 MW listrik

    adm_imradm_imr9 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kolaborasi Lintas Daerah dalam Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

    Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini bertujuan untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, dengan rincian: Makassar menyumbangkan 800 ton, Gowa 150 ton, dan Maros 50 ton. Dari pengolahan tersebut, diharapkan mampu menghasilkan listrik sebesar 20–25 MegaWatt.

    Proyek ini merupakan bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), yang bertujuan untuk menjawab tantangan timbulan sampah di tiga kawasan Mamminasata. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026).

    Langkah Konkret dalam Pemanfaatan Sampah

    Menurut Menteri Hanif, proyek ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL adalah langkah penting dalam menghadapi peningkatan timbulan sampah di perkotaan, yang saat ini mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

    Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa kolaborasi antar daerah dirancang untuk memastikan bahwa masalah sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah. “Perjanjian kerjasama ini dibangun sistem aglomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa),” katanya.

    Saat ini, timbulan sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari. Meski demikian, kapasitas pengangkutan yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar hanya mencapai sekitar 67 persen. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pengangkutan agar layanan pengangkutan sampah dapat dimaksimalkan.

    Dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa dan Maros, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Hasilnya, akan dihasilkan energi listrik sebesar 20–25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang masuk.

    Teknologi Modern dan Keamanan Lingkungan

    Appi menjamin bahwa teknologi yang digunakan dalam PSEL adalah teknologi modern yang telah teruji dan tidak menimbulkan dampak negatif seperti yang dikhawatirkan warga. Ia menepis kekhawatiran bahwa kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.

    “Justru, fasilitas PSEL hadir untuk mengolah sampah agar tidak menggunung dengan pengolahan yang telah memenuhi standar keamanan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membangun fasilitas jika belum terbukti aman dan efektif.

    Pemerintah Kota Makassar saat ini telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa untuk memenuhi kebutuhan 7 hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama yang masih bisa dimanfaatkan.

    “Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku,” jelas Appi.

    Integrasi Sistem Pengelolaan Sampah

    PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah kota. Termasuk peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill serta penguatan pengelolaan dari hulu.

    Saat ini, Pemerintah Kota Makassar tengah membenahi menyeluruh sistem persampahan di Makassar, termasuk percepatan transisi dari metode open dumping menuju sanitary landfill. Implementasinya diperkuat melalui pemilihan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

    “Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini,” tambahnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Spesifikasi Tesla Model 3 2026: Mobil Listrik Canggih dengan Autopilot dan Keamanan Terbaik

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    By adm_imr12 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?