Fuji Tidak Sudi Bertemu Mantan Admin yang Gelapkan Dana
Selebgram ternama Fujianti Utami Putri atau dikenal dengan nama Fuji kini merasa sangat kecewa dan marah terhadap mantan adminnya. Ia melaporkan orang tersebut atas dugaan penggelapan dana hingga miliaran rupiah, yang merupakan hasil kerja kerasnya sebagai influencer.
Fuji merasa bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh mantan karyawannya itu sangat menyakitkan. Ia tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga merasa dihianati oleh seseorang yang pernah ia percayai. Meskipun mantan admin tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, Fuji memilih untuk tidak bertemu atau berbicara dengannya.
Pada suatu hari, saat Fuji mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, ia sempat melihat tersangka dari kejauhan. Namun, ia memilih untuk menghindar dan tidak menegur sang pelaku. Saat ditanya apakah ia berkomunikasi dengan tersangka, Fuji menjawab tegas bahwa ia tidak ingin berbicara dengannya.
Pintu Maaf Sudah Ditutup
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kliennya sudah tidak lagi memberikan ruang untuk perdamaian. Keputusan ini diambil karena tersangka dianggap tidak memiliki iktikad baik sejak awal kasus ini bergulir. Proses hukum akan terus berjalan hingga persidangan.
Fuji juga menyampaikan keinginannya agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Ia berharap proses hukum ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Pengalaman Buruk dengan Orang Terdekat
Ini bukan pertama kalinya Fuji ditipu oleh orang terdekatnya. Sebelumnya, ia juga mengalami kerugian hingga Rp1 miliar akibat ulah mantan manajernya. Setelah mengetahui bahwa uangnya digelapkan, Fuji memutus komunikasi dengan mantan manajernya tersebut.
Menurut Fuji, banyak uangnya yang dibawa lari oleh mantan manajernya. Hal ini membuatnya sering ditegur oleh relasi kerjanya karena pekerjaan mantan manajernya yang tidak profesional.
Vonis untuk Batara Ageng
Sebelumnya, Batara Ageng, mantan manajer Fuji, divonis dua tahun enam bulan atas kasus penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar. Fuji mengaku puas dengan vonis tersebut dan merasa bahwa proses hukum berjalan cepat. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang menanganinya.
Meski begitu, Fuji tidak berharap uang yang hilang kembali kepadanya. Ia kini lebih hati-hati dalam urusan pekerjaan dan memantau pengeluaran keuangannya secara detail.
Kehidupan Pasca-Peristiwa
Setelah kejadian ini, Fuji mengaku menjadi lebih waspada dalam segala hal. Ia tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. Sedangkan Batara Ageng, yang telah mendekam di penjara Rutan Salemba sejak 29 Juli 2024, tidak mengajukan banding terhadap vonis tersebut.







