Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    • Tiga Nama Calon Presiden FIGC Pengganti Gravina: Legenda AC Milan Pemenang Ballon d’Or Masuk Bursa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun, Keluarga Takut Karena Dicap Sakti

    adm_imradm_imr5 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Mbah Kirno: Seorang Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun

    Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut terletak di belakang rumahnya dengan ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter.

    Selama kurun waktu yang sangat panjang tersebut, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Meski hidup dalam kondisi terbatas, ia tetap diperlakukan dengan penuh perhatian. Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi adalah karena ketakutan.

    Menurut Sarti, keluarga merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk mengurungnya agar tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti. Menurutnya, saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. Namun, ia belum cukup kuat secara mental hingga akhirnya mengalami gangguan.

    Sarti menjelaskan bahwa keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. Ia juga menyebut bahwa Mbah Kirno pernah mengancam akan membunuh anggota keluarga. Alasan itu menjadi dasar pengurungan yang dilakukan oleh keluarga.

    Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan makan tiga kali sehari kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.

    Peran Polisi dalam Membebaskan Mbah Kirno

    Pada hari Kamis (29/1/2029), Ipda Purnomo dari Polres Lamongan datang bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang besi. Mereka tiba di kediaman Mbah Kirno sekira pukul 16.25 WIB.

    Namun, proses pembebasan tidak langsung mudah. Keluarga sempat menolak dan kunci gembok kandang hilang. Akibatnya, warga harus mencari tukang las untuk membuka kandang tersebut. Setelah beberapa upaya, akhirnya Mbah Kirno berhasil dilepaskan dari kandang besi yang telah membelenggunya selama 20 tahun.

    Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu ia dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah itu, Mbah Kirno dibawa ke rumahnya di Lamongan oleh Ipda Purnomo.

    “Ipda Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujarnya.

    Reaksi Keluarga dan Harapan Masa Depan

    Pantauan media, Mbah Kirno tampak dipeluk oleh anaknya, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. Wahyudi mengucapkan, “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak)” sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.

    Sarti, adik Mbah Kirno, juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. Ia menyatakan bahwa keluarga siap menjenguk jika ingin. “Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.

    Persoalan Struktural yang Tersembunyi

    Kasus Mbah Kirno mencerminkan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang kerap muncul adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.

    Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kejadian seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026

    Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?