Kasus Mbah Kirno: Seorang Lansia Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun
Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikurung di dalam kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri. Kandang tersebut terletak di belakang rumahnya dengan ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter.
Selama kurun waktu yang sangat panjang tersebut, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya. Meski hidup dalam kondisi terbatas, ia tetap diperlakukan dengan penuh perhatian. Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, mengungkapkan bahwa alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi adalah karena ketakutan.
Menurut Sarti, keluarga merasa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kesaktian. Hal ini membuat mereka memutuskan untuk mengurungnya agar tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” kata Sarti. Menurutnya, saat muda, Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’. Namun, ia belum cukup kuat secara mental hingga akhirnya mengalami gangguan.
Sarti menjelaskan bahwa keluarga memasukkan Mbah Kirno ke kandang besi karena takut dianiaya. Ia juga menyebut bahwa Mbah Kirno pernah mengancam akan membunuh anggota keluarga. Alasan itu menjadi dasar pengurungan yang dilakukan oleh keluarga.
Meskipun demikian, keluarga tetap memberikan makan tiga kali sehari kepada Mbah Kirno. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.
Peran Polisi dalam Membebaskan Mbah Kirno
Pada hari Kamis (29/1/2029), Ipda Purnomo dari Polres Lamongan datang bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, untuk membebaskan Mbah Kirno dari kandang besi. Mereka tiba di kediaman Mbah Kirno sekira pukul 16.25 WIB.
Namun, proses pembebasan tidak langsung mudah. Keluarga sempat menolak dan kunci gembok kandang hilang. Akibatnya, warga harus mencari tukang las untuk membuka kandang tersebut. Setelah beberapa upaya, akhirnya Mbah Kirno berhasil dilepaskan dari kandang besi yang telah membelenggunya selama 20 tahun.
Saat pertama kali dikeluarkan, Mbah Kirno mengamuk dan merancau. Namun, ia kemudian menuruti perkataan Ipda Purnomo. Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu ia dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah itu, Mbah Kirno dibawa ke rumahnya di Lamongan oleh Ipda Purnomo.
“Ipda Purnomo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” ujarnya.
Reaksi Keluarga dan Harapan Masa Depan
Pantauan media, Mbah Kirno tampak dipeluk oleh anaknya, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. Wahyudi mengucapkan, “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak)” sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.
Sarti, adik Mbah Kirno, juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. Ia menyatakan bahwa keluarga siap menjenguk jika ingin. “Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Pak Purnomo.
Persoalan Struktural yang Tersembunyi
Kasus Mbah Kirno mencerminkan persoalan struktural yang kompleks, seperti kemiskinan, kesehatan mental, serta lemahnya perlindungan sosial. Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang kerap muncul adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.
Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Dengan kejadian seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi warga yang rentan.







