Kecelakaan KA Batara Kresna dengan Sepeda Motor di Solo
Pada hari Minggu (19/4/2026) pagi, kawasan Purwosari, Kota Solo, sempat dihebohkan oleh kecelakaan antara Kereta Api (KA) Batara Kresna dan sepeda motor. Kejadian ini terjadi saat warga sedang berpartisipasi dalam momen Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi.
KA Batara Kresna yang memiliki nomor seri 513 melaju dari arah Wonogiri menuju Stasiun Purwosari sekitar pukul 08.45 WIB. Pada saat itu, jalan tersebut sedang digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas CFD. Namun, ketika kereta melintas di rel Bengkong menuju stasiun tujuan, tiba-tiba dua orang ibu-ibu mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dari arah timur ke barat.
Meskipun kereta telah berkali-kali membunyikan klakson sebagai peringatan, pengendara sepeda motor tersebut tidak menghiraukan dan akhirnya tertabrak oleh KA Batara Kresna. Akibatnya, pengemudi beserta kendaraannya terseret sekitar 2 meter, sementara penumpang terlempar ke belakang.
Kanit Gakkum IPTU Vebby Laveri melalui Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Yuli Nurus Yani, menyatakan bahwa kondisi korban hanya mengalami luka lecet. Dari pihak rumah sakit, diketahui bahwa luka-luka tersebut tidak terlalu serius.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KAI dan rumah sakit. Untuk luka-lukanya ternyata hanya lecet-lecet saja,” ujar Iptu Yuli Nurus Yani.
Identitas pengendara motor yang tertabrak KA Batara Kresna diketahui berinisial TW, seorang warga Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kota Solo.
KAI Menyayangkan Kejadian Ini
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang terjadi di perlintasan kereta api rel bengkong Purwosari.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” ucap Feni.
Atas kejadian tersebut, Feni mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melintasi jalur kereta api. Ia menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan selalu berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta yang melintas.
“Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas baru melintas perlintasan KA,” imbau Feni.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar hanya melintas di perlintasan resmi dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta yang melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA.
“Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.







