Nabilah O’Brien Mengaku Lelah dan Bersyukur atas Hasil Mediasi
Nabilah O’Brien, selebgram yang juga pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, mengungkapkan perasaan lelahnya setelah menjalani mediasi di Bareskrim Polri. Ia mengatakan bahwa status tersangkanya terkait dugaan pencemaran nama baik telah dicabut.
Pengakuan ini disampaikan Nabilah setelah melakukan pertemuan dengan pihak Gitaris, Zhendy Kusuma dan istrinya Evi Santi Rahayu, di Biro Wassidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencapai perdamaian.
Berdasarkan pantauan wartawan Infomalangraya.com di Gedung Bareskrim Polri, Nabilah terlihat tergesa-gesa keluar gedung setelah mediasi. Ia mengenakan kemeja berwarna cokelat dan didampingi seorang pria. Ia mengaku sangat lelah akibat kasus yang menimpanya, tetapi bersyukur karena status tersangkanya gugur.
“Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” kata Nabilah kepada wartawan sebelum keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Ia beberapa kali mengangkat tangannya seperti mengisyaratkan tidak ingin berkomentar lebih lanjut tentang hasil mediasi. Nabilah hanya menyampaikan bahwa ia sudah memaafkan pihak lawan dan mengamini telah mencabut laporan soal dugaan pencurian terhadap Zhendy dan istrinya di restoran miliknya.
“Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” ujarnya.
“Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya,” tambahnya.
Sementara itu, Zhendy Kusuma dan istrinya yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Mereka hanya menyebutkan bahwa perdamaian telah tercapai dalam mediasi bersama kubu Nabilah O’Brien.
“Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ujar Evi.
Perdamaian yang Terwujud
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak telah tercapai melalui mediasi. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.
“Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ujarnya.
Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing. Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan apakah status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak sudah gugur atau tidak. Ia hanya menyatakan bahwa keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.
“Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” ucapnya.
Curhat Jadi Tersangka
Selebgram Nabilah O’Brien sempat berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Melalui akun Instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).
Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.
Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI. “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.
Duduk Perkara
Kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025. Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makanan yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.
Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam. Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.
Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.
[Sumber: Infomalangraya.com]
[Sumber: Infomalangraya.com]
[Sumber: Infomalangraya.com]






