Dukungan untuk Hibah Sepeda Motor Listrik kepada Guru Honorer
Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan sepeda motor listrik kepada guru honorer di berbagai daerah mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Ia menilai langkah tersebut mampu mengubah polemik menjadi peluang yang lebih produktif.
Yahya menyampaikan bahwa rencana hibah tersebut pernah disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat bersama Komisi IX DPR. Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi terbaik agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Solusi Terbaik untuk Penggunaan Aset Negara
Di tengah sorotan terhadap pengadaan kendaraan listrik untuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), usulan hibah itu dinilai mampu mengubah polemik menjadi peluang yang lebih produktif. Yahya menjelaskan bahwa sejak awal dirinya telah mempertanyakan urgensi pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional dapur program makan bergizi.
Menurutnya, aktivitas para pengelola SPPG tidak membutuhkan mobilitas tinggi sehingga kendaraan tersebut tidak menjadi kebutuhan utama. “Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus mempertegas kritik yang selama ini muncul terkait efektivitas penggunaan anggaran dalam program tersebut. Yahya menilai pengadaan motor listrik seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar memenuhi rencana pengadaan. Karena itu, ia menganggap pengalihan manfaat kendaraan kepada guru honorer menjadi langkah yang lebih tepat dan bermanfaat.
Transparansi dan Profesionalisme dalam Pengadaan
Lebih jauh, Yahya mengaku Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan rinci maupun pemberitahuan terkait proses pengadaan motor listrik tersebut. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara tidak dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar setiap kebijakan yang menggunakan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Ia juga menyoroti pihak penyedia kendaraan yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan pengadaan. Yahya menyebut perusahaan tersebut tidak memiliki jaringan dealer maupun fasilitas layanan purna jual yang memadai. “Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Yang paling disesalkan harganya di-mark up,” ucap Yahya.
Meski berbagai kritik bermunculan, Yahya menegaskan bahwa kendaraan yang sudah terlanjur dibeli harus tetap dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendukung penuh gagasan BGN untuk menyerahkan motor listrik tersebut kepada guru-guru honorer yang selama ini membutuhkan sarana transportasi dalam menjalankan tugasnya.

Evaluasi Aset yang Telah Dibeli
Diberitakan sebelumnya, Agustina Arumsari menyatakan motor listrik untuk operasional SPPG telah dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan harus dimaksimalkan kegunaannya. Menurut dia, aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimanfaatkan secara optimal. Namun, BGN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Iya. Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).
Agustina menegaskan bahwa pemanfaatan tersebut tidak hanya berlaku untuk motor listrik. Seluruh barang yang telah dibeli pada 2025 akan dievaluasi agar tetap dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap berbagai perangkat teknologi informasi dan barang pengadaan lainnya yang sempat menjadi sorotan.
“Tapi poinnya enggak cuma itu tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah telanjur dibayar (maka) dimaksimalkan,” kata dia.
Agustina menekankan, pemanfaatan barang-barang yang telah dibeli menjadi salah satu upaya BGN menyisir anggaran pada 2026. Dengan langkah tersebut, pengadaan barang yang memiliki fungsi serupa tidak perlu kembali dilakukan. “Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025, kami bilang ‘no’. Itu enggak ada lagi di 2026 lakukan,” kata dia.







