Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Natalius Pigai Vs Prof Zainal Arifin Mochtar, Nama Rosianna Silalahi Muncul

    Natalius Pigai Vs Prof Zainal Arifin Mochtar, Nama Rosianna Silalahi Muncul

    adm_imradm_imr2 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perdebatan Publik antara Natalius Pigai dan Uceng di Media Sosial

    Sebuah perdebatan yang menarik perhatian publik terjadi antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Guru Besar UGM Prof Zainal Arifin Mochtar alias Uceng. Keduanya saling berbalas cuitan di media sosial X, yang memicu diskusi luas mengenai pemahaman HAM serta kinerja penegakan hukum di Indonesia.

    Pada Rabu (25/2/2026), Natalius Pigai mengunggah tangkapan layar dari postingan Uceng di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Uceng menyentil pernyataan Pigai yang mengaku telah mempelajari HAM sejak usia lima tahun dan tidak pernah salah dalam memahami isu tersebut. Uceng kemudian mengutip kutipan Imam Al Ghazali tentang empat kategori manusia:

    • Orang yang tahu dan dia tahu bahwa dia tahu, inilah yang harus jadi panutan.
    • Orang yang tahu tapi dia tidak tahu bahwa dia tahu, ini orang yang perlu disadarkan.
    • Orang yang tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, ini orang awam yang merasa perlu belajar dan wajib diajari.
    • Orang yang tidak tahu dan dia tidak tahu bahwa dia tidak tahu. Orang jenis ini sesat dan menyesatkan, perlu dihindari. Kira-kira anda semua masuk yang mana?

    Pigai langsung memberikan respons atas pernyataan Uceng. Ia menegaskan bahwa pemahamannya mengenai HAM terbentuk dari pengalaman hidup di tengah konflik bersenjata di Papua, termasuk situasi antara OPM dan TNI. Menurutnya, hal itu membuat ia merasakan langsung tipisnya jarak antara hidup dan mati.

    “Di situlah saya mengerti nilai fundamental tentang Hak Asasi Manusia. Perjalanan hidup yang membentuk karakter dan integritas saya selama puluhan tahun sebagai pembela orang-orang tertindas, pengungkap suara bagi mereka yang tak bersuara telah teruji dengan mengarungi badai dan gelombang, cacian, makian dan hinaan,” tulis Pigai.

    Uceng kemudian merespons dengan menyatakan keinginannya belajar langsung dari Pigai serta mengajak berdiskusi dan mendebatkan berbagai kasus HAM di Indonesia. Ia menulis: “Sebut saja kapan dan dimana sy bs belajar.” Ia juga menegaskan bahwa memahami HAM bukan hanya soalan hidup di bawah moncong senjata atau pernah di Komnas HAM. Ada mantan komisioner KPK yang juga penegak hukum dari muda tapi tetap saja korupsi. Memahami bukan berarti anda pasti benar. Benarnya anda akan diukur dengan kerja-kerja penegakan HAM.

    Pigai menyatakan kesediaannya mengikuti debat terbuka yang disiarkan televisi nasional. Ia menyebut siap menyiapkan materi dan berdiskusi secara ilmiah. Ia juga meminta Uceng menyimak podcast di kanal YouTube Fadli Zon sebelum debat berlangsung.

    Sejumlah pihak kemudian menawarkan keduanya untuk berdebat secara terbuka. Uceng menyampaikan bahwa dirinya telah dihubungi Direktur Utama KompasTV, Rosianna Silalahi, terkait tawaran debat di program Rosi di KompasTV. Ia menulis: “Baru aja dicolek mbak @Rosianna766Hi katanya dia sediakan tempat dan waktu di acara Rosi @KompasTV… Gimana Pak @NataliusPigai2.”

    Uceng menilai pertemuan terbuka bisa menjadi momentum untuk menjelaskan kinerja penegakan HAM. Ia berpendapat kondisi penegakan HAM di Indonesia, khususnya dalam dua tahun terakhir, perlu mendapat evaluasi publik. “Menurut saya bagus juga kalau beliau mau datang, supaya jadi kayak semacam pertanggungjawaban terhadap kerja dia,” ujar Uceng.

    Namun, Uceng mengaku, pada dasarnya enggan terlibat debat. Namun, menurutnya, pejabat publik dalam sistem demokrasi perlu menjawab kritik dengan data dan kinerja, bukan sekadar slogan. “Itu masa kampanye yang gitu-gitu. ‘Kami akan melakukan ini, kami akan berbuat baik, kami sudah memahami persoalan’, itu kan di masa kampanye. Masa dua tahun kerja ini, apa yang dilakukan. Itu yang paling penting sebenarnya,” ungkapnya.

    Uceng menambahkan bahwa dirinya sebenarnya sudah lelah saling berbalas cuitan di X. Karena itu, ia menilai lebih baik perdebatan dilakukan secara langsung. “Dan menurut saya, bagian dari nagih. Saya mewakafkan diri saya untuk nagih itu (kinerja). Saya sih enggak suka debat, tapi kalau menurut saya ya saya mau pengen mewakafkan waktu saya untuk nagih. Capek juga sih debat di Twitter, jadi mending sekalian langsung aja,” katanya.

    Selanjutnya, dalam cuitannya, Pigai mengaku bahwa KompasTV sudah memberi tahu bahwa ia siap berdebat. “Eh tiba-tiba video ini muncul. Beliau tidak mau debat ilmiah (ilmu pengetahuan),” tulis Pigai di akun X pribadinya @NataliusPigai2, Sabtu. “Sampai di sini kadar kualitas seorang Profesor. Jangan pernah nantang orang yang hidup di dunia HAM. Selesai!”

    Teror yang Dialami Uceng

    Baru-baru ini, teror yang dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar yang akrab disapa Uceng sempat menarik perhatian publik. Ia mengaku mendapat teror telepon dari pihak tak dikenal yang mengatasnamakan Polresta Yogyakarta. Uceng juga mengungkapkan teror tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026). “Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng, Jumat (2/1/2026).

    Ia menambahkan bahwa suara penelepon sengaja dibuat berat untuk memberi kesan memiliki otoritas. Menurut Uceng, teror tersebut bukan kali pertama terjadi dan memiliki pola ancaman serupa.

    Di sisi lain, Kepolisian melalui Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah keterlibatan jajarannya. Ia menegaskan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menggunakan nomor tersebut dan menyebutnya sebagai modus penipuan mengatasnamakan aparat.

    Uceng mengaku tidak terpengaruh secara pribadi. Namun, ia menyoroti maraknya penipuan dan penyalahgunaan nama institusi negara sebagai alat intimidasi terhadap warga.

    Profil Lengkap Zainal Arifin Mochtar

    Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Berdasarkan laman resmi UGM, ia menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2003. Kemudian, ia melanjutkan studi magister di Northwestern University, Amerika Serikat pada 2005, dan meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari UGM pada 2012.

    Karier akademiknya dimulai di Fakultas Hukum UGM sejak 2014. Ia dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan penggiat isu antikorupsi. Zainal pernah menjabat Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) FH UGM dan kini menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023–2026.

    Sebelumnya, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017), Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019), serta anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada 2022.

    Nama Zainal semakin dikenal publik setelah menjadi salah satu narasumber utama dalam film dokumenter Dirty Vote besutan Dandhy Laksono.

    Di luar peran kelembagaan, Zainal Arifin Mochtar aktif menulis dan melakukan penelitian. Berikut daftar karya dan penelitian yang pernah dilakukannya:

    Penelitian

    • 2017 – Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
    • 2016 – Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Sistem Presidensial di Indonesia
    • 2014 – Etika Penyelenggaraan Negara: Penyusunan Naskah Akademik, diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
    • 2014 – Reformulasi Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Kategori 2 (K2) Pasca Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di Provinsi DIY.

    Buku

    • 2018 – Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi
    • 2018 – Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif
    • 2018 – Serpihan Pemikiran Hukum
    • 2018 – Menjerat Korupsi Partai Politik
    • 2018 – Korupsi dan UNCAC serta Sistem Hukum Administrasi Negara
    • 2016 – Lembaga Negara Independen
    • 2008 – Koordinator Penulis, Panduan KKN Tematik Pemantauan Peradilan
    • 2007 – Editor, Suara Untuk Eksistensi Negara Kepulauan: Catatan Atas RUU Kementrian Negara
    • 2006 – The Dusk of Human Rights (The threat of Privatization for Economic and Social Rights in Indonesia).

    Tesis dan penelitian kolaboratif

    • 2013 – Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi, Kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM
    • 2013 – Peluang Pengaturan Norma Illicit Enrichment Dalam Hukum Indonesia, Kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM
    • 2013 – Pemidanaan Korporasi atas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Kerjasama PUKAT Korupsi FH UGM dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?