Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    5 Mei 2026

    Kenangan terakhir, doa panjang umur jadi duka di hari 13 April

    5 Mei 2026

    Ide oleh-oleh khas Sragen, serundeng lebos dengan rasa gurih cocok untuk lauk

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar
    • Kenangan terakhir, doa panjang umur jadi duka di hari 13 April
    • Ide oleh-oleh khas Sragen, serundeng lebos dengan rasa gurih cocok untuk lauk
    • Profil dan Perjalanan Karier Pemilik Taksi Listrik Xanh SM
    • Jadwal Kapal Pelni Makassar–Baubau Mei 2026: KM Dobonsolo hingga Ciremai
    • Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 4 Mei 2026
    • Daftar 48 Tim Piala Dunia 2026, Mulai dari Si Putih-Biru Langit hingga Tim Samba
    • Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Era AI, Pakar Sebut Indonesia Tertinggal
    • Jadwal Lengkap MotoGP Prancis 2026: Marc Marquez Cs Siap Bersaing di Le Mans
    • Pasutri Tuna Wicara di Bangkalan Dikunjungi Menteri, Belum Pernah Terima Bantuan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pasutri Tuna Wicara di Bangkalan Dikunjungi Menteri, Belum Pernah Terima Bantuan

    Pasutri Tuna Wicara di Bangkalan Dikunjungi Menteri, Belum Pernah Terima Bantuan

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kunjungan Menteri Perumahan Rakyat ke Bangkalan

    Kunjungan Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, ke wilayah Bangkalan, Jawa Timur, menjadi momen penting bagi masyarakat setempat. Kehadiran beliau langsung mengunjungi rumah pasangan tuna wicara yang tinggal di Kampung Kesek Timur, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang. Rumah tersebut sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

    Kondisi Rumah yang Sangat Memprihatinkan

    Rumah Mohammad Sahril, seorang pekerja serabutan, memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan. Hanya terdiri dari kamar tidur dan dapur berdinding seng serta beralas tanah. Kamar mandi juga terletak di belakang dapur, dengan akses yang tidak layak. Selain itu, genteng rumah mulai rusak dan bocor saat hujan lebat, serta pencahayaan yang kurang memadai.

    Kondisi ini membuat Sahril dan isterinya merasa sangat senang ketika mendapat bantuan melalui program BSPS 2026. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Maruarar Sirait meninjau langsung kondisi rumah tersebut dan menyatakan bahwa rumah tersebut akan dibangun baru karena tidak layak huni.

    Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

    Rumah Sahril masuk dalam kategori penanganan “Bangun Baru” dalam program BSPS Provinsi Jawa Timur 2026. Hasil verifikasi dari Kementerian Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa rumah Sahril tidak memiliki pondasi, kolom kayu rapuh, ring balok tidak kokoh, dan rangka atap rapuh. Selain itu, lantai rumah masih beralaskan tanah, sehingga sangat memperihatinkan.

    Selain rumah Sahril, Menteri Maruarar Sirait juga mengecek kondisi rumah tetangganya, Nadin, yang memiliki empat orang anak dan isteri menderita stroke. Rumah Nadin juga akan dibangun baru melalui Program BSBS.

    Peningkatan Alokasi Anggaran untuk BSPS 2026

    Peningkatan alokasi anggaran untuk program BSPS 2026 mencapai 692 persen dibandingkan tahun 2025. Sebelumnya, alokasi hanya sebanyak 4.165 unit, namun pada tahun 2026, jumlahnya meningkat menjadi 33.000 unit. Peningkatan ini merupakan hasil perjuangan beberapa anggota DPR RI, seperti H Syafiuddin dan Hj Ansari.

    Maruarar menjelaskan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 mencakup Alokasi Wilayah Pedesaan sebanyak 15.818 unit, Alokasi Wilayah Pesisir sebanyak 6.329 unit, dan Alokasi Wilayah Perkotaan sebanyak 2.329 unit. Anggaran sebesar Rp 10 triliun disetujui oleh Pak Said dan teman-teman komisi V, dengan 80 persen lebih dialokasikan untuk bedah rumah rakyat.

    Target Program 3 Tuta Rumah Rakyat

    Menteri Maruarar Sirait berharap kerja sama semua lini dapat terwujud agar program 3 Tuta Rumah Rakyat bisa tercapai. Hal ini dilakukan melalui pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Perumahan Rakyat.

    Setelah dari Bangkalan, Kementerian Perumahan Rakyat akan bertolak ke Balikpapan, lanjut ke Lampung, Brebes, dan bertemu dengan kepala daerah untuk melakukan program bedah rumah serta KUR perumahan di Jawa Tengah, Lampung, dan Kaltim.

    Peran Anggota DPR RI dalam Pengembangan Infrastruktur

    Anggota Komisi V DPR RI, H Syafiuddin, mengapresiasi kunjungan Menteri Perumahan Rakyat ke Madura. Ia menyatakan bahwa jarang Menteri Perumahan turun ke pelosok seperti Madura. Namun, di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait, beliau datang langsung untuk melihat calon penerima manfaat.

    Ia berharap good will pemerintah pusat dapat ditindaklanjuti dengan rencana strategis, termasuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan, Pelabuhan MIS-C di Socah, serta Indonesian Islamic Science Park milik Pemprov Jatim yang belum terwujud di Kabupaten Bangkalan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga plastik menghimpit UMKM

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Fakta Menyedihkan: 50 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Kiai, Banyak Anak Yatim Piatu

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Rapat Warga Oyom dan ESDM Sulteng Bahas IPR, Ini Kesepakatan Kedua Pihak

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    5 Mei 2026

    Kenangan terakhir, doa panjang umur jadi duka di hari 13 April

    5 Mei 2026

    Ide oleh-oleh khas Sragen, serundeng lebos dengan rasa gurih cocok untuk lauk

    5 Mei 2026

    Profil dan Perjalanan Karier Pemilik Taksi Listrik Xanh SM

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?