Bank Jatim Dianggap Tidak Memenuhi Harapan DPRD Kabupaten Malang
Bank Jatim, yang merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masih belum memiliki kantor cabang permanen di Kabupaten Malang. Saat ini, bank tersebut hanya menyewa ruko kecil sebagai tempat operasionalnya. Hal ini menimbulkan perhatian dari DPRD Kabupaten Malang, yang meminta agar Bank Jatim segera membangun kantor cabang sendiri di Kecamatan Kepanjen.
Menurut Abdul Qodir atau Adeng, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, APBD Pemkab Malang yang dikelola oleh Bank Jatim mencapai sekitar Rp 3 triliun per tahun. Namun, uang rakyat tersebut dinilai tidak memberikan hasil yang proporsional. “Bank Jatim terlalu kita manjakan, sudah kita serahkan uang rakyat sebanyak itu, tapi apa pay back-nya, hampir tak berarti,” kata Adeng kepada Infomalangraya.com.
Ia menegaskan bahwa jika Bank Jatim tetap tidak merespons permintaan DPRD, fraksinya akan memberikan “kartu kuning” sebagai bentuk peringatan. Adeng juga menyampaikan keluhan dari banyak pihak terkait pengelolaan APBD yang hanya dipusatkan ke Bank Jatim. Ia membandingkan dengan Pemkot Malang, yang meskipun APBD-nya lebih kecil, namun mendapatkan CSR (Corporate Social Responsibility) yang jauh lebih besar.
Pengelolaan APBD dan CSR yang Tidak Seimbang
Adeng menjelaskan bahwa APBD Pemkot Malang yang dikelola Bank Jatim sekitar Rp 2 miliar per tahun, namun CSR yang diterima mencapai sekitar Rp 8 miliar per tahun. “Itu kan seperti menyepelekan kita. Sebab, duit Pemkab Malang yang ditaruh di Bank Jatim itu jauh lebih besar, tapi cuma dapat CSR truk sampah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masalah ini akan menjadi fokus dalam rapat pandangan umum fraksinya. Adeng, yang baru dua bulan terpilih sebagai Sekretaris DPC PDIP, mengatakan bahwa isu ini akan menjadi prioritas utama.
Kantor Ruko yang Tidak Layak
Selain itu, Adeng juga menyoroti kondisi kantor Bank Jatim saat ini yang hanya menyewa ruko kecil. Menurutnya, halaman kantor yang ada sangat tidak layak karena hanya cukup untuk parkir dua mobil. “Kalau nggak mau bikin kantor sendiri di Kepanjen, fraksi kami akan minta ke Pak Bupati agar APBD itu jangan cuma disimpan di situ,” ujarnya.
Ia menyarankan agar Bank Jatim membangun kantor sendiri di Kepanjen, mengingat Pemkab Malang memiliki Bank Artha Kanjuruhan. “Wong, kita punya bank sendiri (Artha Kanjuruhan), kenapa bank sendiri tidak kita besarkan,” tegasnya.
Isu Migrasi Dana ke Bank Artha Kanjuruhan
Beberapa waktu lalu, Bupati Sanusi sempat menyampaikan wacana bahwa gaji pegawai P3K yang per bulannya mencapai Rp 25 miliar tidak lagi disimpan di Bank Jatim, melainkan akan dialihkan ke Bank Artha Kanjuruhan milik Pemkab Malang. Wacana ini membuat Bank Jatim panik, sehingga melakukan pendekatan ke berbagai pihak agar Bupati membatalkannya.
Alasan yang disampaikan Bank Jatim adalah harga lahan yang mahal. Namun, menurut Adeng, Bank Jatim sebenarnya bisa membeli lahan seluas 1 hektare di Kecamatan Kepanjen tanpa harus membuka brangkasnya.
Inisiatif DPRD untuk Mengembangkan Kepanjen
Permintaan anggota dewan bukan hanya sekadar untuk membangun kantor, tetapi juga ingin Bank Jatim menjadi inisiator bagi instansi lain agar berkantor di Kepanjen. Jika Kepanjen terlihat ramai, maka sebentar kemudian akan diikuti oleh perusahaan kuliner.
Faktanya, Bank Jatim kalah cepat dibandingkan rumah sakit swasta yang akan berdiri di pintu masuk Kepanjen dari arah Kota Malang. Rumah sakit tersebut akan memiliki luas 3 hektare. “Masak, Bank Jatim tidak mengikutinya, dengan segera mencari lahan di dekatnya,” ujar Adeng.
Penolakan Konfirmasi dari Humas Bank Jatim
Sementara itu, Frusyanti, Humas Bank Jatim Cabang Kepanjen, belum berhasil dikonfirmasi oleh Infomalangraya.com. Meskipun telepon selulernya berdering, ia tidak memberikan respons.






