Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik
    • Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pelatihan Perancang Peraturan Dibuka, Kepala BPSDM Tekankan Nilai Pancasila

    Pelatihan Perancang Peraturan Dibuka, Kepala BPSDM Tekankan Nilai Pancasila

    adm_imradm_imr6 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Angkatan I Tahun 2026 Dibuka Secara Virtual

    Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Angkatan I Tahun 2026 resmi dibuka secara virtual. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para perancang regulasi yang profesional, berintegritas, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika hukum nasional maupun global.

    Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan bahwa peran perancang peraturan perundang-undangan sangat krusial dalam memastikan lahirnya regulasi yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil, berpihak pada kepentingan publik, serta memberikan kepastian dan manfaat hukum.

    “Pelatihan ini tidak semata-mata mengasah kemampuan teknis penyusunan regulasi, tetapi juga memperkuat fondasi nilai kebangsaan dan etika profesi. Setiap pasal yang dirumuskan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Gusti Ayu.

    Ia menjelaskan bahwa nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan Sosial harus menjadi kompas moral bagi para perancang dalam menjalankan tugasnya. Di tengah tantangan perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik global, perancang peraturan perundang-undangan dituntut mampu merespons perubahan secara cepat namun tetap cermat dan bertanggung jawab.

    “Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam membangun sistem hukum nasional yang modern, progresif, dan tetap berpijak pada jati diri bangsa,” katanya seraya mengajak peserta memanfaatkan pelatihan sebagai awal dari proses pembelajaran sepanjang hayat.

    Tujuan dan Metode Pelatihan

    Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden tentang Kementerian Hukum, serta kebijakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang hukum.

    Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan perilaku profesional pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undungan sesuai standar kompetensi jabatan. Metode pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, meliputi ceramah, studi kasus, diskusi, simulasi, bimbingan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, hingga seminar.

    Kurikulum pelatihan mencakup total 368 jam pelajaran yang terdiri atas kelompok dasar, inti, penunjang, dan aktualisasi. Pelatihan akan berlangsung mulai 2 Februari hingga 30 April 2026, dengan melibatkan widyaiswara Kementerian Hukum, pejabat pimpinan tinggi, pejabat fungsional, serta para pakar sebagai tenaga pengajar.

    Peserta dan Harapan

    Sebanyak 30 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komisi Yudisial, serta sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    Dengan dibukanya pelatihan ini, BPSDM Hukum berharap dapat melahirkan perancang peraturan perundang-undangan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen kuat dalam menghadirkan regulasi yang adil dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

    Tanggapan dari Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat

    Merupakan respons terhadap pembukaan pelatihan strategis ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi dan harapan besar. Ia menilai bahwa kualitas regulasi di daerah sangat bergantung pada kompetensi dan integritas para perancangnya.

    “Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung upaya BPSDM Hukum dalam mencetak perancang yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga teguh memegang nilai-nilai Pancasila. Di Jawa Barat, tantangan harmonisasi peraturan daerah sangat dinamis,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia menantikan lahirnya perancang-perancang regulasi yang visioner dan adaptif dari pelatihan ini, yang mampu menghasilkan produk hukum yang solutif, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menyejahterakan masyarakat Jawa Barat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan KUHP

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?