Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Pemilik Restoran Bibi Kelinci Jadi Tersangka, Nabilah O’Brien Dilaporkan

Pemilik Restoran Bibi Kelinci Jadi Tersangka, Nabilah O’Brien Dilaporkan

adm_imradm_imr9 March 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Hukum Antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma yang Berbuntut Panjang

Kasus hukum antara pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan gitaris Zendhy Kusuma berbuntut panjang. Awalnya, video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan Zendhy Kusuma bersama istrinya mengambil makanan di restoran milik Nabilah O’Brien tanpa melakukan pembayaran. Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan publik di media sosial.

Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap dirinya, Nabilah O’Brien mengaku kecewa. Ia menilai tindakan tersebut tidak adil karena menurutnya pihak yang diduga mengambil makanan justru melaporkan balik dirinya. Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 6 Maret 2026, Nabilah menyampaikan pendapatnya secara langsung.

“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu,” ujar Nabilah O’Brien dalam konferensi pers tersebut.

Penetapan Status Tersangka yang Mengejutkan

Dalam perkembangan terbaru, Nabilah O’Brien justru ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh Zendhy Kusuma atas dugaan pencemaran nama baik. Penetapan status tersangka ini mengejutkan tim kuasa hukumnya, termasuk Goldie Natasya, kuasa hukum Nabilah O’Brien.

Goldie Natasya mengaku heran dengan keputusan tersebut karena menurutnya terdapat sejumlah bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian makanan tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi ini membuat banyak pihak bingung.

“Kenapa klien kami menjadi tersangka ketika banyak sekali akun CCTV di mana-mana? Saya juga nggak tahu. Kita semua sama-sama bingung satu Indonesia ini mungkin dengan penetapan tersangka klien saya,” ujar Goldie Natasya.

Tuntutan Ganti Rugi yang Tidak Sebanding

Selain menghadapi proses hukum, Nabilah O’Brien juga dihadapkan pada tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai makanan yang diduga diambil oleh Zendhy Kusuma dan istrinya.

“Uang 1 miliar itu sangat tidak masuk akal dibandingkan dengan makanan yang kalian ambil,” kata Nabilah O’Brien.

Goldie Natasya juga membeberkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika pihak Nabilah O’Brien melayangkan somasi kepada Zendhy Kusuma pada 24 September 2025. Dalam somasi tersebut, pihak Nabilah O’Brien sebenarnya hanya meminta permintaan maaf secara terbuka kepada karyawan restoran yang merasa terganggu dengan peristiwa tersebut.

“Jadi klien kami cuma minta permintaan maaf aja nih secara publik dan personal kepada pegawai-pegawai kami,” jelas Goldie Natasya.

Konflik yang Terus Bergulir

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama setelah kedua belah pihak saling melaporkan terkait peristiwa yang semula bermula dari dugaan pengambilan makanan di restoran tersebut. Akan tetapi, setelah itu Nabilah O’Brien justru disomasi balik oleh Zendhy Kusuma. Padahal, Zendhy Kusuma sendiri mengaku telah mengambil makanan dari restoran Nabilah O’Brien.

Dalam somasinya itu, Zendhy Kusuma mengaku dirugikan atas video CCTV yang ramai di media sosial. Di mana dalam video CCTV tersebut, diduga Zendhy Kusuma mengambil makanan tanpa membayar.

“Mereka mengakui melalui balasan somasi, bahwa mengambil makanan dan minuman tersebut,” terang Goldie Natasya.

Selain melayangkan somasi terhadap Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma juga menuntut ganti rugi dengan nilai yang fantastis. Zendhy Kusuma menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar terhadap Nabilah O’Brien.

“Mereka memberikan balik klien kami dengan tuntutan 1 miliar rupiah karena kerugian yang mereka rasakan dari postingan Bu Nabilah,” kata Goldie Natasya.

Tuntutan dengan nominal miliaran itu jelas ditolak oleh pihak Nabilah O’Brien. Konflik tersebut pun berlanjut ke ranah hukum. Nabilah O’Brien kemudian melaporkan gitaris tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.

Dilaporkan Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma tak tinggal diam. Gitaris tersebut melayangkan laporan balik terhadap Nabilah O’Brien atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Bu Nabilla dilaporkan atas pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan serta melakukan fitnah melalui media elektronik, gitu,” terang Goldie Natasya terkait kasus hukum Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?