Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026

    Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026

    adm_imradm_imr10 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau dalam rangka koordinasi pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (ANEV) Peraturan Daerah Tahun 2026 serta monitoring tindak lanjut hasil ANEV Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu, 3 Juni 2026.

    Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri atas Ary Widya Anitasari, Henni Oktora Widiastuti, dan Zahrah Wulansari, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, S.H., M.H. Acara ini menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kabupaten Sanggau sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam pembinaan produk hukum daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau menyampaikan perkembangan rencana pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, termasuk inventarisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang diterbitkan dalam kurun waktu 2015 hingga 2025. Inventarisasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi regulasi yang memerlukan penyesuaian, harmonisasi, maupun penyempurnaan sesuai perkembangan kebutuhan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi regulasi daerah. Sebagai langkah awal, disepakati perlunya inventarisasi seluruh Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sanggau periode 2015–2025 sebagai dasar penentuan regulasi prioritas yang akan dianalisis dan dievaluasi.

    Fokus pada Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

    Dalam pembahasan juga disampaikan pentingnya memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait ketentuan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

    Selain koordinasi terkait ANEV Tahun 2026, pertemuan juga membahas monitoring tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendorong langkah-langkah penyempurnaan regulasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Penekanan pada Kualitas Regulasi Daerah

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan hukum.

    “Analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah. Regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Jonny Pesta Simamora.

    Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam melakukan penataan regulasi.

    “Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui pendampingan teknis dan koordinasi berkelanjutan. Dengan inventarisasi dan evaluasi yang komprehensif, diharapkan regulasi daerah dapat semakin efektif, harmonis, dan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional,” tambahnya.

    Langkah Tindak Lanjut

    Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan melakukan inventarisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2015–2025 untuk menentukan regulasi prioritas yang akan dianalisis dan dievaluasi. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan teknis serta mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan.

    Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat di daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perubahan aturan Piala Dunia 2026 yang akan diberlakukan

    By adm_imr9 Juni 20260 Views

    LAN keluarkan peraturan 2/2026, ASN wajib memiliki ketangkasan dan kepemimpinan adaptif

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Feri Amsari Ungkap Aturan Perjalanan Dinas Prabowo ke Luar Negeri

    By adm_imr8 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?