Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 16 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pengusaha Pasar Laron Laporkan Penipuan ke Polres Batu, Diduga Pungli Berlangsung Lama

    Pengusaha Pasar Laron Laporkan Penipuan ke Polres Batu, Diduga Pungli Berlangsung Lama

    adm_imradm_imr15 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Korban Jual Beli Stan di Pasar Laron Melaporkan Kasus ke Tipikor Polres Batu

    Beberapa korban yang mengalami penipuan terkait jual beli stan di Pasar Laron, kawasan Alun-alun Kota Batu, resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu. Kali ini, seorang korban berinisial X melaporkan dugaan tindakan tidak sah yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Yunus Pahlevi, menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan laporan lengkap beserta alat bukti. Dalam laporan tersebut, X mengaku membayar uang sebesar Rp 15 juta kepada oknum yang diduga menjadi “pentolan” di pasar tersebut. Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sebesar Rp 5 juta diserahkan tunai di kawasan pasar dan disaksikan langsung oleh keluarga korban. Sisanya sebesar Rp 10 juta dikirim melalui transfer bank ke rekening oknum pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) setempat.

    Namun, meski sudah lunas dibayar sejak tujuh tahun lalu, stan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa stan yang diperjualbelikan itu berada di atas lahan aset milik Pemkot Batu, sehingga transaksi tersebut dinilai tidak sah dan hanya untuk keuntungan pribadi pelaku.

    Praktik Jual Beli Stan Diduga Sudah Lama Terjadi

    Yang mencengangkan adalah dugaan bahwa praktik jual beli stan ini diduga sudah terjadi sejak lama. X mengalami kejadian ini pada tahun 2019 silam, saat ia membeli stan dari salah satu oknum pengurus PKL setempat. Menurut Alief, pihaknya menduga ada penjualan aset Pemkot untuk keuntungan pribadi. Bahkan kemungkinan keterlibatan oknum ASN masih terus didalami bersama penyidik.

    Sebelumnya, Polres Batu juga menangani kasus serupa dengan pelaku yang sama, di mana korban lain mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Kini, laporan baru dengan nilai kerugian lebih besar makin memperkuat dugaan adanya praktik kejahatan terorganisir di kawasan strategis tersebut.

    Proses Penyelidikan Dilakukan Secara Komprehensif

    Tim penyidik saat ini tengah memanggil sejumlah saksi dan korban lain, serta mengumpulkan seluruh alat bukti. Bukti-bukti yang dikumpulkan mencakup bukti transfer, rekaman percakapan, hingga data di ponsel untuk mengungkap fakta lengkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat.

    Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Masyarakat

    Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang dan masyarakat umum. Banyak yang merasa khawatir akan adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di kawasan Alun-alun Kota Batu. Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan bagaimana bisa terjadi transaksi semacam ini, terlebih jika stan tersebut merupakan aset daerah.

    Dari segi hukum, tindakan seperti ini dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi, karena melibatkan penggunaan aset negara untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

    Harapan Masyarakat dan Pihak Berwajib

    Masyarakat berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera menyelesaikan kasus ini. Mereka juga berharap agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam skenario serupa. Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

    Pihak berwajib diharapkan dapat bekerja secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan dapat tetap terjaga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?