Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Surati Ketua MA, Desak Terbitkan Perma Terkait Praperadilan IV Roy Suryo

    6 Agustus 2026

    Cerita Andes Syaputra: Hobi Foto Olahraga Jadi Sumber Penghasilan di Bengkulu

    6 Agustus 2026

    Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Surati Ketua MA, Desak Terbitkan Perma Terkait Praperadilan IV Roy Suryo
    • Cerita Andes Syaputra: Hobi Foto Olahraga Jadi Sumber Penghasilan di Bengkulu
    • Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026
    • Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Kpop Pakai APBN: Dana Dia Banyak
    • Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung 4-14 Agustus 2026: Surabaya-Fakfak via Banda, Tual, Dobo, Kaimana
    • Resmi! Ini Daftar Anggota KOMPAS100 Mulai Hari Ini, Cek Rekomendasi Analis
    • Dapur MBG di Lampung Dirampok Sebelum Beroperasi, Genset dan Freezer Hilang
    • Doa setelah sholat Asar, mohon selamat dari api neraka
    • Bukan karena kebetulan, 5 weton ini diyakini membawa energi penjagaan buyut sejak lahir
    • Cara Masak Nasi Kurangi Arsenik 60 Persen
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pengusaha Pasar Laron Laporkan Penipuan ke Polres Batu, Diduga Pungli Berlangsung Lama

    Pengusaha Pasar Laron Laporkan Penipuan ke Polres Batu, Diduga Pungli Berlangsung Lama

    adm_imradm_imr15 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Korban Jual Beli Stan di Pasar Laron Melaporkan Kasus ke Tipikor Polres Batu

    Beberapa korban yang mengalami penipuan terkait jual beli stan di Pasar Laron, kawasan Alun-alun Kota Batu, resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu. Kali ini, seorang korban berinisial X melaporkan dugaan tindakan tidak sah yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Yunus Pahlevi, menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan laporan lengkap beserta alat bukti. Dalam laporan tersebut, X mengaku membayar uang sebesar Rp 15 juta kepada oknum yang diduga menjadi “pentolan” di pasar tersebut. Pembayaran dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sebesar Rp 5 juta diserahkan tunai di kawasan pasar dan disaksikan langsung oleh keluarga korban. Sisanya sebesar Rp 10 juta dikirim melalui transfer bank ke rekening oknum pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) setempat.

    Namun, meski sudah lunas dibayar sejak tujuh tahun lalu, stan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa stan yang diperjualbelikan itu berada di atas lahan aset milik Pemkot Batu, sehingga transaksi tersebut dinilai tidak sah dan hanya untuk keuntungan pribadi pelaku.

    Praktik Jual Beli Stan Diduga Sudah Lama Terjadi

    Yang mencengangkan adalah dugaan bahwa praktik jual beli stan ini diduga sudah terjadi sejak lama. X mengalami kejadian ini pada tahun 2019 silam, saat ia membeli stan dari salah satu oknum pengurus PKL setempat. Menurut Alief, pihaknya menduga ada penjualan aset Pemkot untuk keuntungan pribadi. Bahkan kemungkinan keterlibatan oknum ASN masih terus didalami bersama penyidik.

    Sebelumnya, Polres Batu juga menangani kasus serupa dengan pelaku yang sama, di mana korban lain mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Kini, laporan baru dengan nilai kerugian lebih besar makin memperkuat dugaan adanya praktik kejahatan terorganisir di kawasan strategis tersebut.

    Proses Penyelidikan Dilakukan Secara Komprehensif

    Tim penyidik saat ini tengah memanggil sejumlah saksi dan korban lain, serta mengumpulkan seluruh alat bukti. Bukti-bukti yang dikumpulkan mencakup bukti transfer, rekaman percakapan, hingga data di ponsel untuk mengungkap fakta lengkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat.

    Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Masyarakat

    Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang dan masyarakat umum. Banyak yang merasa khawatir akan adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di kawasan Alun-alun Kota Batu. Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan bagaimana bisa terjadi transaksi semacam ini, terlebih jika stan tersebut merupakan aset daerah.

    Dari segi hukum, tindakan seperti ini dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi, karena melibatkan penggunaan aset negara untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

    Harapan Masyarakat dan Pihak Berwajib

    Masyarakat berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera menyelesaikan kasus ini. Mereka juga berharap agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam skenario serupa. Selain itu, masyarakat juga menginginkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

    Pihak berwajib diharapkan dapat bekerja secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan dapat tetap terjaga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Surati Ketua MA, Desak Terbitkan Perma Terkait Praperadilan IV Roy Suryo

    6 Agustus 2026

    Cerita Andes Syaputra: Hobi Foto Olahraga Jadi Sumber Penghasilan di Bengkulu

    6 Agustus 2026

    Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026

    6 Agustus 2026

    Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Kpop Pakai APBN: Dana Dia Banyak

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?