Kasus Korupsi Bank BUMD Jabar: Penelusuran Aset dan Aktivitas Keuangan Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memperdalam dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. Dalam proses penyidikan ini, pihak KPK juga menelusuri asal-usul sumber uang yang diduga terkait dengan kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Selain itu, KPK juga mengungkap adanya aktivitas keuangan mencurigakan yang melibatkan penukaran mata uang asing dalam jumlah fantastis.
Penelusuran Aset yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN
Salah satu fokus utama penyidik KPK adalah meneliti aset-aset milik RK yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut informasi yang dihimpun, beberapa aset tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk wilayah Jawa Barat, Bali, hingga luar negeri.
Beberapa aset yang menjadi perhatian KPK antara lain adalah kepemilikan kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun informasi untuk membandingkan waktu perolehan aset dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
“KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Nah, itu kami dalami mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana. Apakah sumber uangnya berkaitan dengan perkara di Bank BUMD Jabar, ini nanti kita akan cek apakah sesuai atau tidak,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Aktivitas Keuangan Mencurigakan
Selain aset properti, KPK juga menemukan indikasi aktivitas keuangan yang mencurigakan. Salah satunya adalah penukaran mata uang asing ke rupiah dalam jumlah miliaran rupiah. Transaksi ini diduga dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
Budi menambahkan bahwa temuan ini didapat setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap aktivitas RK di luar negeri serta sumber pembiayaannya.
“Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
Untuk memvalidasi temuan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi RK, Randy Kusumaatmadja, serta pihak swasta dari sektor money changer, yakni Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel dan pegawainya.
Pemeriksaan pada Desember 2025 dan Bantahan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada awal Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui teknis pengadaan iklan karena hal tersebut merupakan aksi korporasi yang menjadi ranah teknis BUMD.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” ujar RK saat itu.
Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk finalisasi penghitungan kerugian negara sekaligus memperkuat bukti-bukti dugaan aliran dana ke berbagai pihak.
Kerugian Negara dan Proses Penyidikan
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. KPK menduga adanya aliran dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank tersebut.
Penyidikan ini masih berlangsung dan KPK terus memperkuat bukti-bukti yang ditemukan. Dengan penelusuran aset dan aktivitas keuangan yang mencurigakan, KPK berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.







