Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Turki dan Yunani: Persaingan Lama di Laut Aegea

    7 Februari 2026

    Mengapa Nama Sri Mulyani Muncul di Dokumen Epstein? Ini Penjelasannya

    7 Februari 2026

    Striker Persija Jakarta Kian Kuat Usai Datangkan Mauro Zijlstra, Kabar Baik Lawan Arema FC

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Turki dan Yunani: Persaingan Lama di Laut Aegea
    • Mengapa Nama Sri Mulyani Muncul di Dokumen Epstein? Ini Penjelasannya
    • Striker Persija Jakarta Kian Kuat Usai Datangkan Mauro Zijlstra, Kabar Baik Lawan Arema FC
    • JPPI: Siswa SD NTT Akhiri Hidup Karena Anggaran Pendidikan Hanya 14 Persen
    • Adira Finance Manfaatkan Pameran IIMS 2026 Tingkatkan Penjualan Kendaraan
    • Lupakan Kekalahan Arema, Persijap Tidak Ingin Terjebak di Kandang Madura United
    • Hanya Bakpia? 10 Oleh-Oleh Khas Jogja Ini Bikin Liburanmu Berkesan
    • Program SIGAP Capai 80 Ribu Anak, Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer
    • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Madiun: Lengkap Waktu Sholat Puasa
    • Pipa Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan Mantan Staf BEI dan Dua Pihak sebagai Tersangka
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Penyelidikan KPK terhadap aset Ridwan Kamil, properti di Bali dan luar negeri, serta transaksi valas besar-besaran

    Penyelidikan KPK terhadap aset Ridwan Kamil, properti di Bali dan luar negeri, serta transaksi valas besar-besaran

    adm_imradm_imr6 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Korupsi Bank BUMD Jabar: Penelusuran Aset dan Aktivitas Keuangan Ridwan Kamil

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memperdalam dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. Dalam proses penyidikan ini, pihak KPK juga menelusuri asal-usul sumber uang yang diduga terkait dengan kepemilikan sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Selain itu, KPK juga mengungkap adanya aktivitas keuangan mencurigakan yang melibatkan penukaran mata uang asing dalam jumlah fantastis.

    Penelusuran Aset yang Tidak Dilaporkan dalam LHKPN

    Salah satu fokus utama penyidik KPK adalah meneliti aset-aset milik RK yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut informasi yang dihimpun, beberapa aset tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk wilayah Jawa Barat, Bali, hingga luar negeri.

    Beberapa aset yang menjadi perhatian KPK antara lain adalah kepemilikan kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun informasi untuk membandingkan waktu perolehan aset dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

    “KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Nah, itu kami dalami mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana. Apakah sumber uangnya berkaitan dengan perkara di Bank BUMD Jabar, ini nanti kita akan cek apakah sesuai atau tidak,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

    Aktivitas Keuangan Mencurigakan

    Selain aset properti, KPK juga menemukan indikasi aktivitas keuangan yang mencurigakan. Salah satunya adalah penukaran mata uang asing ke rupiah dalam jumlah miliaran rupiah. Transaksi ini diduga dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

    Budi menambahkan bahwa temuan ini didapat setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap aktivitas RK di luar negeri serta sumber pembiayaannya.

    “Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.

    Untuk memvalidasi temuan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi RK, Randy Kusumaatmadja, serta pihak swasta dari sektor money changer, yakni Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel dan pegawainya.

    Pemeriksaan pada Desember 2025 dan Bantahan Ridwan Kamil

    Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada awal Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia membantah terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.

    Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui teknis pengadaan iklan karena hal tersebut merupakan aksi korporasi yang menjadi ranah teknis BUMD.

    “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” ujar RK saat itu.

    Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk finalisasi penghitungan kerugian negara sekaligus memperkuat bukti-bukti dugaan aliran dana ke berbagai pihak.

    Kerugian Negara dan Proses Penyidikan

    Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp222 miliar. KPK menduga adanya aliran dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank tersebut.

    Penyidikan ini masih berlangsung dan KPK terus memperkuat bukti-bukti yang ditemukan. Dengan penelusuran aset dan aktivitas keuangan yang mencurigakan, KPK berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini – Piche Kota Diperiksa 6 Jam, Umat Muslim Terima Uskup Larantuka, Longsor di TTU

    By adm_imr6 Februari 20260 Views

    35 Kata-Kata Inspiratif Hari Pers Nasional 2026 untuk Media Sosial

    By adm_imr6 Februari 20262 Views

    Harapan Denada Setelah Akui Ressa Anak, Harap Gugatan Rp7 M Dicabut, Kuasa Hukum: Hormati Ibumu

    By adm_imr6 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Dirut RSUD Kanjuruhan Bantah Dugaan Kongkalikong Tender

    10 Juli 2025
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?