Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 28 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    adm_imradm_imr18 Mei 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Penusukan yang Menewaskan Penjaga Perumahan di Kota Malang

    Polresta Malang Kota berhasil menangkap T (42), pelaku tunggal penusukan yang mengakibatkan kematian seorang penjaga perumahan bernama Mat Suhadi (51). Pelaku ditangkap di wilayah Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, pelaku juga sempat menjadi residivis kasus pencurian dan berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tanpa perlawanan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca kejadian penusukan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa awalnya polisi menduga pelaku berjumlah dua orang berdasarkan keterangan saksi. Namun, setelah menganalisis rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku bekerja sendirian.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa berdarah terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, saat korban Mat Suhadi sedang bertugas menjaga perumahan di kawasan Perumahan Cemara Diamond Townhouse, Kelurahan Cemorokandang. Saat itu, pelaku yang membawa kusen galvalum pada malam hari dicurigai oleh warga sekitar. Ke curigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada korban.

    Pada waktu itu, korban menghentikan pelaku di bawah jembatan tol Cemorokandang, dan terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian. Dalam kondisi terdesak, pelaku mengeluarkan belati dan menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian perut korban satu kali. Luka tusuk yang cukup dalam membuat korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA).

    Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (10/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Pengejaran Barang Bukti

    Setelah identitas pelaku berhasil dikantongi, tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka, wilayah Singosari. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

    Pelaku juga mengakui bahwa ia selalu membawa belati saat beraksi dengan dalih digunakan untuk mengupas kabel. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap belati yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tajam tersebut dibuang ke sungai di wilayah Kalisari usai kejadian.

    Selain itu, polisi juga masih mencari hoodie yang dipakai pelaku saat kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Spin, tas selempang, sandal, pakaian yang dikenakan pelaku, serta material bangunan hasil curian yang belum sempat dijual.

    Status Tersangka

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka T terbukti sebagai residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, dengan menyasar kawasan perumahan yang relatif sepi. Dalam penanganan perkara ini, polisi membuat dua laporan, yakni pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?