Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026

    6 Agustus 2026

    Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Kpop Pakai APBN: Dana Dia Banyak

    6 Agustus 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung 4-14 Agustus 2026: Surabaya-Fakfak via Banda, Tual, Dobo, Kaimana

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026
    • Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Kpop Pakai APBN: Dana Dia Banyak
    • Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung 4-14 Agustus 2026: Surabaya-Fakfak via Banda, Tual, Dobo, Kaimana
    • Resmi! Ini Daftar Anggota KOMPAS100 Mulai Hari Ini, Cek Rekomendasi Analis
    • Dapur MBG di Lampung Dirampok Sebelum Beroperasi, Genset dan Freezer Hilang
    • Doa setelah sholat Asar, mohon selamat dari api neraka
    • Bukan karena kebetulan, 5 weton ini diyakini membawa energi penjagaan buyut sejak lahir
    • Cara Masak Nasi Kurangi Arsenik 60 Persen
    • HDCI Gelar Merdeka Ride 2026, 500 Peserta Berangkat ke Bali dengan Jarak 1.216 KM
    • 7 inspirasi kuku navy yang indah dan anggun
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    Polisi tangkap pelaku penusukan di Malang, residivis terbukti

    adm_imradm_imr18 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Penusukan yang Menewaskan Penjaga Perumahan di Kota Malang

    Polresta Malang Kota berhasil menangkap T (42), pelaku tunggal penusukan yang mengakibatkan kematian seorang penjaga perumahan bernama Mat Suhadi (51). Pelaku ditangkap di wilayah Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, pelaku juga sempat menjadi residivis kasus pencurian dan berhasil diringkus di rumahnya di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tanpa perlawanan.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca kejadian penusukan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa awalnya polisi menduga pelaku berjumlah dua orang berdasarkan keterangan saksi. Namun, setelah menganalisis rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku bekerja sendirian.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa berdarah terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, saat korban Mat Suhadi sedang bertugas menjaga perumahan di kawasan Perumahan Cemara Diamond Townhouse, Kelurahan Cemorokandang. Saat itu, pelaku yang membawa kusen galvalum pada malam hari dicurigai oleh warga sekitar. Ke curigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada korban.

    Pada waktu itu, korban menghentikan pelaku di bawah jembatan tol Cemorokandang, dan terjadi adu mulut hingga berujung perkelahian. Dalam kondisi terdesak, pelaku mengeluarkan belati dan menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian perut korban satu kali. Luka tusuk yang cukup dalam membuat korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA).

    Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (10/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Pengejaran Barang Bukti

    Setelah identitas pelaku berhasil dikantongi, tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka, wilayah Singosari. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

    Pelaku juga mengakui bahwa ia selalu membawa belati saat beraksi dengan dalih digunakan untuk mengupas kabel. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap belati yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tajam tersebut dibuang ke sungai di wilayah Kalisari usai kejadian.

    Selain itu, polisi juga masih mencari hoodie yang dipakai pelaku saat kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Spin, tas selempang, sandal, pakaian yang dikenakan pelaku, serta material bangunan hasil curian yang belum sempat dijual.

    Status Tersangka

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka T terbukti sebagai residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, dengan menyasar kawasan perumahan yang relatif sepi. Dalam penanganan perkara ini, polisi membuat dua laporan, yakni pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penjualan GR Tembus 60 Persen, Toyota Perluas Ke Land Cruiser Baru di GIIAS 2026

    6 Agustus 2026

    Wagub Banten Bantah Putrinya Nonton Kpop Pakai APBN: Dana Dia Banyak

    6 Agustus 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung 4-14 Agustus 2026: Surabaya-Fakfak via Banda, Tual, Dobo, Kaimana

    6 Agustus 2026

    Resmi! Ini Daftar Anggota KOMPAS100 Mulai Hari Ini, Cek Rekomendasi Analis

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?