Penangkapan Pelaku Penusukan Kakek di Surabaya
Kasus penusukan terhadap seorang kakek berinisial MJ (59) di kawasan Simokerto, Surabaya, akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu rasa kepedulian serta harapan untuk adanya keadilan.
Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat
Pelaku yang dikenal dengan inisial AR (45) alias Man berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di sebuah tempat persembunyian di kawasan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Menurut informasi, AR tinggal di salah satu ruangan Rumah Susun (Rusun) Sombo Simokerto, Surabaya.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain:
* Jaket hoodie denim lengan panjang warna biru muda dan putih
* Topi berwarna hitam
* Pisau Gaucho tradisional atau pisau potong daging beserta sarung pelindungnya berwarna cokelat
Pisau tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menusuk korban. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa pelaku AR merupakan eksekutor penusukan terhadap korban. Ia juga mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat doa dan bantuan masyarakat.
Dugaan Adanya Pelaku Lain
Meskipun satu orang pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menjelaskan bahwa jika ada bukti yang merujuk pada keterlibatan pihak lain, maka akan segera dilakukan penangkapan.
“Sementara satu (pelaku) sesuai dengan fakta saat ini. Kalau dari keterangan dan alat bukti ada peran pelaku lain kita infokan (perkembangan),” ujar Evan.
Pelaku Dikenal oleh Korban
Man, panggilan akrab dari pelaku AR, dikenal oleh korban sebagai teman tongkrongan. Bahkan, ia sering berkunjung ke rumah ibunda korban di Jalan Pragoto II. Selain korban, para tetangga di kawasan Jalan Sencaki atau Jalan Pragoto juga mengenal sosok Man.
Adik sepupu korban, Iwan (34), menceritakan bahwa Man sering kali bermain di sekitar lingkungan tersebut. “Orang di sini banyak kenal, ya sama si man itu. Karena si man sering ke sini juga mainnya. Ya cuma teman tongkrongan aja,” ujarnya.
Kejadian yang Menggemparkan
Aris, seorang saksi mata, mengaku sempat melihat sosok Man pada hari kejadian, Kamis (23/4/2026). Saat itu, ia sedang memandikan burung peliharaannya di teras depan rumah. Ia melihat dua sosok pelaku berjalan cepat menuju pintu gerbang gang.
Namun, pada saat itu, Aris belum mengetahui bahwa kedua pelaku baru saja terlibat cekcok dan berujung pada pembunuhan korban. Hingga suatu momen, istrinya berteriak-teriak karena mendengar kabar dari para tetangga bahwa korban terkapar dengan luka tusuk pada tubuh bagian atas.
Iwan langsung berlarian menuju lokasi kejadian dan bertanya kepada para tetangga tentang peristiwa yang dialami korban. Setelah mendengar informasi dari para tetangga, Iwan memahami bahwa sang kakak ipar baru saja dihabisi oleh kedua pelaku tadi yang sempat berpapasan dengannya di depan teras rumah.
Harapan Keluarga Korban
Mewakili pihak keluarga besar korban, Iwan berharap para pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum setimpal sesuai perundang-undangan. Pihak keluarga juga mempercayakan semua proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Harapan saya, pertama tersangka dihukum setimpal. Kedua, semoga bisa cepat tertangkap. Ya kami pasrah pada Kepolisian. Kami pasrah ke Kepolisian,” harap Iwan.
Harapan serupa juga disampaikan oleh ibunda korban, Zubaidah. Ia meminta pihak Kepolisian dapat segera menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Zubaidah juga tak menyangka anaknya mengalami kejadian nahas tersebut.
Apalagi dirinya sama sekali tidak memiliki firasat apa pun yang menandai awal kejadian tersebut. Bahkan sehari sebelum kejadian, korban sempat bertemu Zubaidah dan ngobrol seperti biasa termasuk bersama kerabat yang lain di rumah.
“Ya Allah nak, gak ada firasat. Kemarin malam ya biasa ketemu saya cerita-cerita. Bismillah semoga lekas tertangkap,” ujar Zubaidah saat ditemui Infomalangraya.com di depan rumahnya.







