Kejadian Kekerasan di Desa Sidomulyo dan Kematian Anggota Satpol PP
Pada hari Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, dibuat kaget oleh kehadiran seorang pria yang membawa senjata tajam. Pria tersebut diketahui bernama JA (29), yang diduga mengalami gangguan jiwa. Peristiwa ini menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat setempat.
Polisi menerima laporan dari warga tentang adanya seseorang yang berjalan-jalan dengan membawa parang dan belati. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, kepada masyarakat. Menurutnya, JA terlihat berjalan di sekitar desa sambil memegang senjata tajam pada sore hari.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo langsung mendatangi lokasi dan bekerja sama dengan Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo. Upaya pengamanan dilakukan atas permintaan orang tua JA. Meski sudah berada di rumah, JA masih memegang dua bilah senjata tajam. Proses persuasif dilakukan oleh perangkat desa hingga malam hari.
Akhirnya, JA melepaskan senjata tajam yang dibawanya dengan melemparkannya ke sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinilai aman, petugas menyergap JA dari belakang dan memborgol kedua tangannya karena sempat melawan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis belati yang disisipkan di pinggang dan disimpan di saku celana. Selain itu, ditemukan juga sebuah tas punggung warna hitam yang berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat.
Barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Dalam proses evakuasi, petugas Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis. JA kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan. Kapolres Kebumen menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan warga sekitar.
Kematian Anggota Satpol PP Akibat Serangan ODGJ
Sehari sebelum kejadian di Desa Sidomulyo, aparat Kebumen juga melakukan pengamanan dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, insiden berdarah terjadi saat seorang anggota Satpol PP, Mohammad Faik (33), tewas diserang.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (2/2/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku, Ruwadi, yang diduga merupakan ODGJ. Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini.
Insiden bermula saat dilakukan evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian. Evakuasi melibatkan unsur gabungan, yaitu tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku. Namun, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul seperti sabit, pisau daging, serta linggis saat hendak diamankan.
Ketika akan dimasukkan ke ambulans, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku. Petugas sempat berupaya melucuti senjata yang dibawa pelaku, tapi tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat pada anggota tubuh korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu batang linggis.
Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit. Terduga pelaku kini telah dibawa ke RSUD Prembun. Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku.







