XLSMART Siap Terapkan Sistem Registrasi Biometrik SIM Card Berbasis Pengenalan Wajah
XLSMART, salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, telah mempersiapkan sistem registrasi biometrik SIM Card berbasis pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah. Tujuan utama dari penerapan teknologi ini adalah untuk memperkuat keamanan data pelanggan dan mencegah penyalahgunaan nomor seluler.
Penerapan sistem registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik akan dimulai pada 1 Juli 2026. Hal ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan dan mengurangi risiko penyalahgunaan nomor telepon.
Penerapan Teknologi Face Recognition
Group Head Corporate Communications and Sustainability XLSMART, Reza Mirza, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerapkan teknologi face recognition secara bertahap sejak Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan masa transisi yang ditetapkan pemerintah.
“XLSMART telah menerapkan registrasi pelanggan menggunakan teknologi face recognition secara bertahap sejak Oktober 2025 sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat keamanan dan validasi data pelanggan,” ujar Reza.
Teknologi ini menggantikan skema pendaftaran nomor HP baru yang sebelumnya hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan penerapan sistem registrasi biometrik, pelanggan kini cukup menggunakan NIK yang tertera pada KTP elektronik disertai verifikasi wajah.
Proses Registrasi yang Lebih Efisien
Proses registrasi ini dirancang agar tetap memberikan pengalaman yang mudah, cepat, nyaman, dan aman bagi pelanggan saat melakukan registrasi nomor baru maupun penggantian kartu SIM. Verifikasi wajah dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas pelanggan dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Secara umum proses registrasi tetap sama, namun pelanggan tidak perlu lagi menggunakan Nomor KK. Cukup dengan Nomor KTP atau NIK dan verifikasi wajah untuk memastikan kesesuaian identitas dengan data kependudukan di Dukcapil,” jelas Reza.
Akses Melalui Gerai Maupun Kanal Digital
Mekanisme verifikasi wajah telah diintegrasikan ke dalam proses registrasi pelanggan, baik melalui kanal layanan fisik maupun digital. Sistem ini akan mencocokkan data wajah pelanggan dengan basis data kependudukan yang dikelola Dukcapil.
Untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan registrasi pada masa awal implementasi, XLSMART juga telah memperkuat sistem teknologi informasi, infrastruktur jaringan, serta kesiapan operasional di berbagai kanal layanan dan penjualan.
“XLSMART telah melakukan penguatan sistem, infrastruktur, serta kesiapan operasional di berbagai kanal layanan dan penjualan untuk mendukung implementasi registrasi berbasis biometrik agar dapat berjalan dengan lancar,” kata Reza.
Keamanan Data Biometrik
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data biometrik, XLSMART menegaskan bahwa perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan. Pengelolaan data dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dengan menerapkan standar keamanan yang diperlukan.
Reza menegaskan, XLSMART tidak menyimpan data kependudukan pelanggan. Dalam proses registrasi, data hanya diteruskan ke Dukcapil untuk keperluan validasi NIK dan verifikasi wajah.
“Data kependudukan pelanggan tersimpan di Dukcapil sejak awal masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik. XLSMART hanya meneruskan data tersebut ke Dukcapil untuk proses validasi,” ungkapnya.
Solusi Jika Verifikasi Wajah Gagal
Meski teknologi pengenalan wajah terus disempurnakan, kemungkinan kegagalan verifikasi tetap dapat terjadi. Untuk mengatasinya, pelanggan diberi kesempatan melakukan verifikasi ulang atau memperoleh bantuan melalui kanal layanan resmi XLSMART.
Selain itu, pelanggan juga dapat menghubungi Dukcapil apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau data kependudukan yang belum diperbarui.
“Apabila proses verifikasi belum berhasil, pelanggan dapat melakukan verifikasi ulang atau mendapatkan bantuan melalui kanal layanan resmi yang tersedia agar proses registrasi tetap dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Reza.
Dukungan untuk Daerah dengan Keterbatasan Akses
Bagi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, XLSMART memastikan layanan registrasi tetap dapat diakses melalui berbagai kanal yang tersedia. Perusahaan mengandalkan jaringan gerai resmi dan outlet ritel yang bekerja sama dengan XLSMART di berbagai daerah.
Langkah ini dilakukan agar penerapan registrasi biometrik dapat menjangkau seluruh pelanggan tanpa terkendala faktor geografis maupun keterbatasan infrastruktur.
Berlaku untuk Pelanggan Baru dan Penggantian Kartu
Saat ini, registrasi biometrik diberlakukan bagi pelanggan baru serta pelanggan yang melakukan penggantian kartu SIM karena hilang atau rusak. Ketentuan lebih lanjut tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah dan regulator telekomunikasi.
XLSMART juga berkomitmen memberikan edukasi secara berkelanjutan agar pelanggan memahami prosedur registrasi dan dapat menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengurangi Risiko Penipuan Digital
Penerapan registrasi SIM berbasis biometrik diyakini menjadi salah satu langkah strategis untuk memerangi kejahatan digital yang kian marak. Dengan validasi identitas yang lebih akurat, risiko penggunaan nomor seluler oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalkan.
Menurut Reza, kebijakan ini diharapkan mampu menekan berbagai bentuk penyalahgunaan nomor telepon, mulai dari penipuan digital, penyalahgunaan kode OTP, hingga tindak kejahatan siber lainnya.
“Registrasi berbasis biometrik diharapkan dapat meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan sehingga membantu mengurangi risiko penyalahgunaan nomor seluler untuk berbagai aktivitas ilegal, termasuk penipuan digital dan kejahatan siber lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, implementasi teknologi biometrik merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri telekomunikasi untuk menciptakan ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat.






