Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Safri: Pokir DPRD Berasal dari Aspirasi Warga Saat Reses, Diatur UU

Safri: Pokir DPRD Berasal dari Aspirasi Warga Saat Reses, Diatur UU

adm_imradm_imr3 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Anggota DPRD tentang Program Pokir

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, memberikan penjelasan mengenai program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) yang menjadi tanggung jawab anggota legislatif. Menurutnya, program ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam podcast Bacas bertema “Pokir DPRD, Siapa yang Menikmati?” yang digelar di Cafe Nagaya, Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Sabtu (30/5/2026). Dalam acara tersebut, Safri hadir bersama Ketua Presidium KB Hijau Hitam, Andi Ridwan Bataraguru, serta akademisi dan pakar hukum tata negara, Sahran Raden.

Safri menyampaikan penjelasan tersebut saat menanggapi pandangan Andi Ridwan yang menyoroti keberadaan nama anggota DPRD dalam dokumen penganggaran pokir. Menurut Safri, pokir bukanlah program yang disusun secara sepihak oleh anggota legislatif, melainkan berasal dari kebutuhan dan usulan masyarakat saat kegiatan reses.

“Tentunya dalam pokir ini tidak serampangan, ada aturannya,” kata Safri.

Ia menjelaskan bahwa program pokir sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 149 yang mengatur tugas anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, menurutnya, pokir menjadi instrumen penting bagi anggota DPRD untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam diskusi tersebut, Safri dan Andi Ridwan sempat terlibat adu argumentasi terkait mekanisme pengusulan pokir dan pencantuman nama anggota DPRD dalam dokumen penganggaran. Safri menilai apa yang dipersoalkan terkait nama anggota legislatif merupakan bagian dari proses awal pengusulan program yang berasal dari hasil reses.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan pokir telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019. Menurutnya, aspirasi yang diterima anggota DPRD saat reses akan difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Sekretariat DPRD sebelum masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan.

“Jadi anggota DPRD yang menerima aspirasi dalam reses, itu akan difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini sekretariat DPRD,” ujarnya.

Safri juga menepis anggapan bahwa proses pengusulan pokir dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pokir merupakan informasi publik yang dapat diakses dan tidak ada yang disembunyikan.

Terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pokir, Safri menjelaskan bahwa anggota DPRD tidak terlibat dalam pengerjaan proyek. Menurutnya, seluruh program yang telah disetujui akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Ada OPD terkait yang melaksanakan itu,” tegasnya.

Melalui penjelasan tersebut, Safri berharap masyarakat dapat memahami bahwa pokir merupakan bagian dari mekanisme pembangunan daerah yang bertujuan menyalurkan aspirasi warga melalui jalur yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?