Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Tips»Sepeda Listrik Digunakan Pelajar Palangka Raya, Dirlantas Polda Kalteng Ingatkan Larangan di Jalan Umum

Sepeda Listrik Digunakan Pelajar Palangka Raya, Dirlantas Polda Kalteng Ingatkan Larangan di Jalan Umum

adm_imradm_imr2 June 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehadiran Sepeda Listrik di Palangka Raya: Tantangan dan Perhatian dari Pihak Berwenang

Di tengah perkembangan teknologi transportasi, sepeda listrik kini semakin umum ditemui di jalan-jalan Kota Palangka Raya. Bukan hanya digunakan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak sebagai alat transportasi harian menuju sekolah. Meskipun praktis dan efisien, keberadaan kendaraan ini menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait keselamatan penggunanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menjelaskan bahwa operasional sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, kecepatan maksimal kendaraan tersebut dibatasi hingga 25 kilometer per jam.

“Untuk sepeda listrik itu dibatasi tidak lebih dari 25 kilometer per jam,” ujarnya. Selain batas kecepatan, regulasi tersebut juga mengarahkan penggunaannya hanya pada kawasan tertentu seperti kompleks perumahan, area wisata, atau lingkungan pemukiman, bukan di jalan raya.

Ia menambahkan, salah satu alasan pembatasan ini adalah karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi registrasi, pelat nomor, maupun spesifikasi yang biasanya dimiliki kendaraan bermotor. Hal ini membuatnya semakin berisiko, terutama dengan berkembangnya teknologi yang membuat produk di pasaran mampu melaju jauh di atas batas kecepatan yang ditentukan.

“Karena kecepatan 25 kilometer per jam ini sangat opsional. Bahkan skuter sekarang pun lebih dari 35 kilometer per jam. Ada yang sampai kecepatan 40 kilometer per jam,” kata Yusep.

Selain masalah kecepatan, banyak pengendara sepeda listrik yang mengabaikan perlengkapan pelindung saat berkendara. Padahal, laju kendaraan yang mencapai puluhan kilometer per jam tetap berpotensi menimbulkan cedera serius apabila terjadi kecelakaan.

“Nah, ini sangat rawan ketika dia tidak menggunakan safety seperti helm, kemudian lampu sein. Ada juga beberapa yang dilengkapi klakson, tetapi tetap rawan,” ujarnya.

Anak-anak Jadi Fokus Perhatian

Keberadaan sepeda listrik juga semakin sering ditemui di kalangan anak usia sekolah. Saat patroli, petugas masih kerap menjumpai pelajar yang berangkat ke sekolah dengan kendaraan tersebut, bahkan tanpa perlengkapan pelindung kepala.

Fenomena ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas jika tidak disertai pemahaman yang memadai mengenai tata cara berkendara yang aman.

“Nah ini ketika kita biarkan, akan semakin berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya.

Meski demikian, Yusep menegaskan hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara khusus mengatur sanksi pidana bagi penggunanya ketika melintas di jalan raya. Karena itu, pendekatan yang dilakukan kepolisian lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan.

“Memang saya tidak bisa bilang ini dilarang karena belum ada aturan yang menyatakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya melanggar hukum. Tetapi kami menghimbau agar digunakan di area-area tertentu atau bukan jalan umum,” jelasnya.

Pentingnya Kesadaran Orang Tua

Lebih lanjut, ia mengingatkan para orang tua agar tidak hanya mempertimbangkan kemudahan mobilitas, tetapi juga faktor keamanan sebelum memberikan kendaraan tersebut kepada anak yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, banyak keluarga memilih alternatif tersebut karena keterbatasan waktu untuk mengantar anak ke sekolah atau lokasi rumah yang cukup jauh dari pusat aktivitas.

“Kita kadang terkendala tidak bisa mengantar sehingga memiliki inisiatif menyiapkan kendaraan listrik. Karena usia anak masih belum mencukupi untuk memiliki SIM, kita mengambil inisiatif motor listrik atau sepeda listrik,” ujarnya.

Namun, ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas sejak dini agar anak-anak mampu mengambil keputusan yang tepat saat berada di jalan.

“Nah tentunya di sini tetap harus memikirkan keselamatan. Bagaimana kita bisa mendidik anak untuk berperilaku saat berkendara di jalan umum menggunakan sepeda listrik,” tuturnya.

Kesimpulan

Yusep mengakui perkembangan teknologi transportasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Kendati demikian, aspek perlindungan diri harus tetap menjadi prioritas. Ia menyarankan agar anak-anak tetap mengutamakan keselamatan, seperti menggunakan helm dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

5 cara membuat lip liner alami dan sempurna

By adm_imr22 August 20260 Views

Pemain Baru Wajib Datang Sebelum September! Barcelona Hadapi Masalah Besar

By adm_imr21 August 20260 Views

Perdamaian yang Tak Pernah Tenang

By adm_imr21 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?