Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Singgung Kasus Richard Lee, Nikita Mirzani Minta Polisi Tahan Reza Gladys

    Singgung Kasus Richard Lee, Nikita Mirzani Minta Polisi Tahan Reza Gladys

    adm_imradm_imr13 April 202618 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih terus berlangsung. Kini, Nikita Mirzani menjadi saksi atas laporan yang menjerat Reza Gladys terkait dugaan penjualan skincare berbahaya.

    Dari balik jeruji besi Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, melayangkan desakan keras kepada pihak kepolisian. Ibunda Laura Meizani itu menuntut Reza Gladys segera ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus dokter Richard Lee.

    Pihak Nikita menilai ada ketimpangan nyata dalam penegakan hukum. Nikita merasa “dikurung” karena menyuarakan kebenaran, sementara pengusaha kecantikan Reza Gladys (RG) yang dituding memasarkan produk serupa masih bebas berkeliaran.

    Berkaca pada Kasus Penahanan Richard Lee

    Usman Lawara menekankan bahwa kepolisian seharusnya menerapkan standar yang sama kepada RG sebagaimana mereka menangani kasus Richard Lee. Diketahui, Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

    “Keinginannya adalah bebaskan Nikita. Apa yang dia sampaikan itu sebuah fakta kebenaran yang saat ini sudah teruji melalui kasusnya dokter Richard Lee,” ujar Usman Lawara di Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4/2026).

    “Kalau DRL saja bisa diproses dan ditahan karena masalah produk, mengapa RG tidak?” sambungnya.

    Kasus Richard Lee sendiri bermula dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada Desember 2024 terkait dugaan produk kecantikan yang tidak sesuai label. Richard kini terancam hukuman berat, yakni maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan 5 tahun penjara di bawah UU Perlindungan Konsumen.

    Desak Polisi Tahan Reza Gladys karena Produk Berbahaya

    Berdasarkan preseden kasus DRL, Usman Lawara menegaskan bahwa produk yang dipasarkan oleh RG memiliki indikasi pelanggaran yang sama, yakni berbahaya bagi masyarakat dan tidak memiliki izin resmi.

    “Saya berani sampaikan produknya sama, sama-sama berbahaya, merugikan masyarakat, dan tidak punya izin. Harus secepatnya dilakukan proses hukum sampai penahanan terhadap RG, karena dia sudah menjual produk itu sejak lama,” tegas Usman.

    Ia menambahkan, jika Richard Lee ditahan karena dinilai tidak kooperatif dan produknya bermasalah, maka kepolisian harus bertindak tegas terhadap laporan-laporan serupa yang melibatkan RG.

    Bantah Tudingan Pemerasan

    Selain mendesak penahanan RG, Usman juga mengklarifikasi tudingan pemerasan yang dialamatkan kepada kliennya. Menurutnya, ucapan Nikita soal “duit” dalam persidangan hanyalah bentuk profesionalisme, bukan ancaman.

    “Nikita bilang, ‘Kalau nggak ada duitnya buat apa ketemu?’. Itu urusan profesional. Masa kalimat sesederhana itu dimaknai sebagai ancaman pemerasan? Ini yang kami protes keras,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys pada Maret 2026.

    Kasus ini berawal dari dugaan ancaman terkait konten negatif produk kecantikan Reza. Awalnya Nikita divonis 4 tahun penjara namun hukuman kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 6 tahun usai sang artis melakukan banding.

    Di sisi lain, Reza Gladys juga dipolisikan oleh mantan pengguna skincare Glafidsya, brand kecantikan miliknya. Korban mengaku mengalami kerusakan pada wajahnya usai menggunakan produk DNA Salmon yang dijual Reza Gladys. Sang dokter dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?