Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • 480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik
    • Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi
    • Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing
    • Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial
    • 3 Cara Cepat Lupakan Kegagalan Bisnis yang Menyiksa
    • Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka
    • Lirik Sholawat Ya Nabi Salam Alaika, Lengkap dan Mengharukan
    • Cegah Bau Badan Parah Saat Haji, Pilih Bahan yang Tepat
    • Koki Asrama Embarkasi Haji YIA Jaga Kualitas Gizi Jemaah
    • Investor Tertarik Ubah Angkutan Umum Malang Jadi Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Staf Sekwan DPRD Digerebek Istri Ngamar di Hotel, Kini Dijerat Pasal Perzinaan Baru

    Staf Sekwan DPRD Digerebek Istri Ngamar di Hotel, Kini Dijerat Pasal Perzinaan Baru

    adm_imradm_imr24 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggerebekan Staf Sekwan DPRD Lamongan di Hotel Tuban Menghebohkan

    Seorang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan berinisial HP (53) digerebek oleh istrinya sendiri saat sedang ngamar bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada dini hari Selasa (17/2/2026), yang menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat, terlebih karena terjadi menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

    Awal Mula Penggerebekan

    Kronologi kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh istri sah HP, yaitu M (45), warga Kecamatan Turi, Lamongan. Ia mendapatkan kabar dari tetangganya bahwa HP membawa seorang perempuan ke rumah mereka di wilayah Lamongan. Merasa curiga, M langsung memutuskan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Menyaksikan Suami Bersama Perempuan Lain

    Saat tiba di lokasi, M melihat suaminya keluar rumah bersama seorang perempuan lain berinisial K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban. Keduanya terlihat meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam. M merasa ada sesuatu yang tidak wajar, sehingga ia memutuskan untuk membuntuti keduanya.

    Berakhir di Hotel Kelurahan Kingking Tuban

    Setelah mengikuti dari belakang, M menemukan bahwa suaminya masuk ke sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban. Ia kemudian memastikan kamar yang ditempati oleh keduanya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Penggerebekan dalam Kondisi Tanpa Baju

    Saat pintu kamar dibuka, HP disebut sedang dalam kondisi tanpa baju dan berada di dalam kamar bersama K. Kejadian ini kemudian dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110. Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Iya benar, anggota menerima laporan dari Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana perzinaan di salah satu kamar hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Tuban,” ujar IPTU Siswanto.

    Petugas kepolisian langsung mengamankan HP dan K untuk dibawa ke Mapolres Tuban. Keduanya kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

    Dijerat Pasal Perzinaan KUHP Baru

    Dari hasil pemeriksaan awal, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar hotel tersebut. “Atas perbuatannya, keduanya akan disangkakan Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelas IPTU Siswanto.

    Pasal tersebut mengatur tindak pidana perzinaan, yang dalam kasus ini dapat diproses karena adanya laporan dari pasangan sah yang dirugikan.

    Kasus Masih Didalami Polisi

    Kasus penggerebekan staf Sekwan DPRD Lamongan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur lembaga legislatif daerah. Saat ini, proses hukum masih berlanjut dan ditangani Polres Tuban untuk pendalaman lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Aturan di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ciptakan Suasana Sakral

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Fakta Menarik Akad El Rumi dan Syifa Hadju: Aturan Khusus untuk Tamu, Penuh Kesakralan

    By adm_imr2 Mei 20261 Views

    Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan KUHP

    By adm_imr2 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    480 Siswa Daftar di MTsN 1 Malang, Fokus pada Layanan Akademik dan Non Akademik

    4 Mei 2026

    Unhas terima hibah aset dari Pemkab Selayar, tingkatkan pendidikan vokasi

    4 Mei 2026

    Daftar korban kecelakaan kereta di Bekasi: 7 tewas, puluhan luka, perhatian media asing

    3 Mei 2026

    Pemeriksaan Avur Margorejo, Eri Cahyadi Ungkap Cara Tangani Genangan: Tidak Boleh Parsial

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?