Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Surat Terbuka Amnesty untuk DPR, Minta 3 Hal Soal Partisipasi Indonesia dalam BoP

    Surat Terbuka Amnesty untuk DPR, Minta 3 Hal Soal Partisipasi Indonesia dalam BoP

    adm_imradm_imr14 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Surat Terbuka Amnesty International Indonesia ke DPR RI

    Amnesty International Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, meminta agar partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditinjau kembali. Dalam surat tersebut, lembaga ini menyoroti berbagai risiko dan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia dalam mekanisme tersebut.

    Surat terbuka yang diterima oleh Infomalangraya.com pada malam hari tanggal 12 Februari 2026, ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Isi surat tersebut menyampaikan tiga permintaan utama kepada DPR RI:

    1. Mengingatkan Pemerintah bahwa keikutsertaan dalam BoP, termasuk pengiriman pasukan TNI ke Gaza, berisiko melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperkuat pelanggaran Hukum Humaniter Internasional. Hal ini mencakup membiarkan pendudukan ilegal Israel serta memperparah penindasan terhadap warga Palestina di Gaza.

    1. Mendesak Pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap hukum internasional dengan tidak mengabaikannya demi mekanisme ad hoc yang dibentuk atas kepentingan ekonomi dan politik kelompok tertentu. Hal ini juga melibatkan ambisi personal dan pemujaan berlebihan terhadap sosok tertentu yang merusak otoritas dan mandat lembaga-lembaga PBB.

    2. Memastikan kebijakan luar negeri Indonesia mengacu pada hukum internasional dan prinsip-prinsip universal hak asasi manusia. Ini dilakukan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh terkait implikasi politik, keamanan, hukum, dan anggaran atas keikutsertaan Indonesia di BoP dan pengiriman pasukan TNI.

    Amnesty International Indonesia menilai pembentukan BoP dirancang di luar kerangka hukum internasional dan diluncurkan di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Lembaga ini juga mengkritik rencana pemerintah yang berencana mengirimkan 8 ribu personel TNI ke Gaza dalam naungan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Menurut mereka, langkah ini berisiko turut melibatkan Indonesia dalam mekanisme yang akan memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk membiarkan Israel melanjutkan sistem apartheid dan genosida di Gaza.

    Dewan Perdamaian, menurut Amnesty, tidak beranggotakan Palestina yang paling dirugikan, justru beranggotakan Israel, yang selama delapan dekade terakhir melakukan pendudukan ilegal dan penerapan apartheid terhadap warga Palestina, bahkan kejahatan genosida di Gaza. Lebih lanjut, Amnesty menilai BoP memiliki fungsi-fungsi “pembangunan perdamaian” di wilayah-wilayah terdampak konflik tanpa kejelasan batas geografis, jangka waktu, dan tanpa jaminan hak asasi manusia.

    Salah satu prinsip yang menjadi perhatian adalah inadmissibility of territory acquisition by force, yaitu larangan bagi suatu negara untuk mengakui atau menganggap sah perolehan wilayah lain yang diperoleh lewat serangan, perang, atau kekuasaan. Menurut Amnesty, keanggotaan Indonesia di BoP bertentangan dengan peran Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini.

    Amnesty juga menyoroti bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP dapat melegitimasi pelanggaran Israel, yang tidak sejalan dengan kewajiban-kewajiban Indonesia di bawah hukum internasional, termasuk putusan Mahkamah Keadilan Internasional. Mereka menyarankan agar Indonesia lebih fokus pada pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi badan-badan perjanjian dan prosedur khusus PBB, serta mendesak Israel untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya sesuai mekanisme hukum internasional.

    Selain itu, Amnesty menyoroti tanggung jawab fiskal negara. Partisipasi finansial Indonesia yang mencapai lebih dari USD1 miliar atau setara Rp16,8 triliun untuk status keanggotaan permanen dan kegiatan organisasi ke depan berpotensi melemahkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pencegahan bencana alam.

    Pemerintah Menerima Undangan

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri pertemuan perdana anggota BoP di AS pada 19 Februari 2026. Namun, ia mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan hadir dalam pertemuan tersebut, yang direncanakan digelar di Institut Perdamaian AS di Washington.

    TNI Menunggu Perintah

    Terkait rencana pengiriman pasukan, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyatakan bahwa pemerintah akan memutuskan jumlah pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza pada akhir Februari 2026. Ia menyebut keputusan akan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Panglima TNI sudah menyiapkan prajurit untuk sewaktu-waktu diberangkatkan, dan saat ini hanya menunggu perintah terkait hal itu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?