Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tabung Gas Whip Pink di Kematian Lula Lahfah, Pacar Reza Arap Pernah Gunakan?

    Tabung Gas Whip Pink di Kematian Lula Lahfah, Pacar Reza Arap Pernah Gunakan?

    adm_imradm_imr5 Februari 202640 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Terus Berjalan

    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kematian Lula Lahfah. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah tabung gas Whip Pink, yang diketahui pernah digunakan oleh korban. Meski telah ditemukan di rumah Lula Lahfah, penyebab pasti kematian belum sepenuhnya terungkap.

    Temuan Barang Bukti di Rumah Lula Lahfah

    Barang bukti berupa tabung gas Whip Pink benar-benar ditemukan di rumah Lula Lahfah. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan DNA dan sidik jari Lula Lahfah pada tabung tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa korban pernah menggunakan tabung tersebut sebelum meninggal.

    Menurut penuturan asisten rumah tangga (ART) Lula Lahfah, korban pernah sekali menggunakan tabung gas berisi nitrous oxide (N2O). Namun, hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai tujuan penggunaan tabung tersebut.

    Lokasi Penemuan Tabung Gas

    Berdasarkan fakta di lapangan, tabung gas Whip Pink ditemukan di kamar asisten rumah tangga Lula Lahfah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tabung tersebut sudah dalam kondisi kosong setelah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang lain seperti obat-obatan pribadi, seprai dengan bercak darah, tisu bekas, vape, serta empat botol cairan.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa tabung tersebut dibawa oleh A ke dalam apartemen. Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa A membawa tabung gas tersebut dalam sebuah kantong. Pihak kepolisian masih mencari tahu asal usul tabung tersebut.

    Penyelidikan Lanjutan dan Pengawasan Peredaran

    Polisi melanjutkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait penggunaan tabung gas Whip Pink. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yaitu kawan-kawan terdekat Lula Lahfah.

    Meskipun kasus kematian Lula Lahfah dihentikan pada tahap penyelidikan, aparat tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran produk yang menjadi perhatian publik. Polisi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

    Akun Media Sosial Menghilang

    Setelah kasus kematian Lula Lahfah ramai diperbincangkan, akun resmi Whip Pink di media sosial menghilang. Pantauan Tribunnews.com menunjukkan bahwa akun @whippink.co di Instagram, TikTok, dan Facebook tidak dapat ditemukan. Keterangan pada platform menyebutkan bahwa akun tersebut tidak tersedia di Indonesia dan diturunkan atas permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Namun, situs resmi whippink.com masih aktif. Di halaman awal, terpampang pernyataan penafian (disclaimer) yang menegaskan bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi penggunaan kuliner dan melarang keras penghirupan atau bentuk penyalahgunaan lain.

    Kontroversi Produk Whip Pink

    Doktif dalam podcast Denny Sumargo sempat mempertanyakan konteks produk Whip Pink. Ia merasa ada yang tidak sesuai dengan kemasannya. Menurut Doktif, tutup lancip pada tabung Whip Pink tidak memiliki fungsi yang jelas untuk pembuatan whip cream. Selain itu, promosi Whip Pink menggunakan figur astronot yang tidak relevan dengan dunia kuliner.

    Doktif menilai bahwa jika memang diperuntukkan murni untuk kebutuhan dapur, ukuran tabung dan aksesori tambahan tersebut tidak seharusnya dibuat demikian. Ia juga menyoroti konten promosi Whip Pink yang dinilai tidak sesuai dengan target pasar industri kuliner.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sosok Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditangkap, Menangis Akui Kesalahan

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    By adm_imr12 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?