Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»THR Belum Cair? Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan di MPP, Sanksi Cabut Izin Menanti Pelanggar

    THR Belum Cair? Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan di MPP, Sanksi Cabut Izin Menanti Pelanggar

    adm_imradm_imr29 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

    Pemerangkat Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang belum menerima haknya menjelang Lebaran. Posko ini akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026 dan berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi. Ia menegaskan, semua pekerja yang belum menerima THR atau ada hak lain yang belum diberikan dapat menyampaikan laporan ke posko.

    “Bagi pekerja yang belum menerima THR atau ada hak yang belum diberikan, silakan menyampaikan laporan ke posko kami di MPP,” ujarnya.

    Jaminan Kerahasiaan dan Kolaborasi dengan Asosiasi Pekerja

    Arif menekankan bahwa pihaknya berharap seluruh pengusaha mematuhi surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan terkait kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, laporan akan diteruskan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

    “Jika tidak dipenuhi, akan kami laporkan ke provinsi dan dilanjutkan ke kementerian. Sanksinya bertahap, mulai dari kategori ringan hingga berat, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” jelasnya.

    Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menggandeng asosiasi pekerja untuk aktif menyuarakan hak-hak tenaga kerja.

    “Kami jaga kerahasiaan pelapor, dan kami juga menggandeng asosiasi agar pekerja berani melapor jika ada yang tidak sesuai,” tambahnya.

    Pengalaman Pekerja yang Tidak Menerima THR Sesuai Aturan

    Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan bahwa dirinya tidak menerima THR sesuai dengan ketentuan. Pada tahun-tahun sebelumnya, ia telah menerima THR sesuai ketentuan, namun tahun ini berbeda.

    “Kantor menyebutnya bonus, bukan lagi THR,” katanya. Jumlahnya pun berbeda, tidak sesuai ketentuan yang menyaratkan nilai THR harus sama dengan sekali nilai gaji take home pay. Namun dirinya tidak berani mengambil langkah melaporkan ke posko.

    Narasumber tersebut khawatir akan karirnya di perusahaan tempat bekerja. Ia lebih memilih menerima keputusan kantor.

    “Ya saya terima sajalah, dan berharap tahun depan tidak seperti ini lagi. Baru kali ini seperti ini,” terangnya.

    Penurunan Tingkat Pengangguran di Kota Malang

    Di sisi lain, Pemkot Malang mencatat adanya penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang cukup signifikan. Saat ini, TPT berada di angka 5,69 persen atau sekitar 25 ribu orang, turun dari sekitar 32 ribu orang pada tahun 2024.

    “Penurunannya cukup drastis, bahkan di luar ekspektasi kami. Awalnya kami perkirakan di bawah enam persen, tapi ternyata bisa menyentuh angka lima persen,” ungkap Arif.

    Pihaknya optimistis, pada tahun ini angka pengangguran dapat ditekan hingga di bawah 5,5 persen.

    Investasi di Kota Malang dan Kontribusi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

    Nilai investasi di Kota Malang tercatat mencapai Rp3,2 triliun, dengan sektor dominan meliputi perhotelan, rumah makan, permukiman, kafe, dan UMKM. Meski demikian, kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja dinilai belum optimal, salah satunya dari sektor SPPG yang jumlahnya masih terbatas.

    “SPPG memang ada pengaruh, tapi tidak banyak. Di Kota Malang yang aktif idealnya hanya sekitar 16, sehingga penyerapan tenaga kerjanya belum besar,” jelasnya.

    Untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, Pemkot Malang disebut memiliki komitmen agar tenaga kerja lokal dilibatkan dalam setiap tahap investasi, mulai dari perencanaan hingga operasional.

    “Komitmennya jelas, tenaga kerja lokal harus terlibat sejak pra, proses, hingga pasca pembangunan. Jadi masyarakat Kota Malang bisa merasakan langsung manfaat investasi,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?