Penggeledahan Kantor BGN dan Dugaan Penipuan di Balik SPPG
Tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Hal ini terjadi hanya sehari setelah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya. Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar-benar melakukan penggeledahan tersebut.
Jeffry tidak menjelaskan secara rinci tentang perkara apa yang sedang diusut oleh penyidik maupun barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa informasi lebih detail akan diungkap melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Laporan Polisi Terkait Skandal di Balik SPPG
Sebelum dicopot, Wakil Ketua BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkap maraknya penipuan jual beli titik atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di sejumlah daerah. Dapur SPPG adalah fasilitas dapur modern terstandarisasi yang dibangun pemerintah melalui BGN.
Sony mengatakan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah. Salah satu kasus yang sedang ditangani di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil ditangkap. Total korban mencapai 21 orang dengan kerugian total Rp1,9 miliar, rata-rata kerugian per orang sekitar Rp100 jutaan.
Modus yang digunakan para pelaku antara lain dengan berpura-pura mengenal orang dalam atau ordal untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN.
Penyalahgunaan Program MBG
Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk praktik jual beli titik SPPG. Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KSP Ungkap Sejumlah Masalah Terkait SPPG
Pengawasan terhadap program SPPG dilakukan oleh Kantor Staf Presiden. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melakukan sidak ke beberapa SPPG setelah dilantik pada 27 April 2026. Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait kebersihan, tata kelola dapur, dan standar kesehatan pangan.
Selain masalah kebersihan, mantan KSAD tersebut menemukan adanya indikasi jual beli titik SPPG. Ia menyampaikan kepada Dadan bahwa Kantor Staf Presiden akan mengawal ketat program MBG agar tidak ada oknum yang memperjualbelikan titik lokasi SPPG.
Pantes BGN Dievaluasi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya. Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum bagi BGN untuk berbenah diri secara menyeluruh.
Ke depan, DPR menaruh harapan besar agar kepemimpinan BGN yang baru dapat mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam menjangkau kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).







