Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Videotron Film ‘Aku Harus Mati’ di Surabaya Sudah Diturunkan

    Videotron Film ‘Aku Harus Mati’ di Surabaya Sudah Diturunkan

    adm_imradm_imr10 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggunaan Videotron untuk Promosi Film Aku Harus Mati yang Menimbulkan Kontroversi



    Sebuah videotron yang digunakan untuk mempromosikan film Aku Harus Mati sempat menjadi perhatian masyarakat Surabaya. Iklan tersebut dinilai mengganggu secara psikologis dan ditayangkan di area publik, khususnya di sekitar bundaran jalan depan Pakuwon Mall, Surabaya.

    Pada Senin (6/4), videotron tersebut tidak menampilkan konten apa pun, termasuk promosi film Aku Harus Mati. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait dengan penayangan iklan yang dianggap meresahkan masyarakat.

    “Kami sudah melakukan take down dari promotor filmnya,” ujar Zaini saat dikonfirmasi.

    Menurut Zaini, videotron yang mempromosikan film Aku Harus Mati hanya ditayangkan di dekat Pakuwon Mall dan telah dihapus. “Di Surabaya sementara ada di Pakuwon saja berupa videotron ditemukan Kamis (2/4). Terus kita infokan ke Bapenda untuk menegur pemasangnya itu. Jumat (3/4) sudah di take down,” tambahnya.



    Produser film Aku Harus Mati, Iwet Ramadhan, menjelaskan bahwa seluruh konten promosi, termasuk judul film, telah mengikuti prosedur yang berlaku. Iwet menekankan bahwa pihaknya sangat kooperatif dengan lembaga regulator sebelum materi tersebut dilempar ke publik.

    “Ia mengapresiasi Lembaga Sensor Film (LSF) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mengenai aturan, itu juga nomor satu saya, Mas Hestu (sutradara) seluruh cast itu mengapresiasi yang sangat dalam kepada Lembaga Sensor Film dan juga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kenapa? Karena semua materi kita sudah dievaluasi, sama mereka, sudah dievaluasi lalu kemudian diberikan persetujuan Mas,” kata Iwet.

    Film Aku Harus Mati dipasang di 36 titik hingga 5 April 2026. Penurunan billboard dilakukan sesuai jadwal pemasaran, bukan semata karena desakan publik.



    Terkait polemik billboard film Aku Harus Mati, LSF akan merumuskan kebijakan baru terkait promosi film. LSF menyadari ada celah regulasi dalam pengawasan media promosi luar bioskop yang selama ini di bawah wewenang pemerintah daerah.

    Ketua LSF, Naswardi, mengatakan bahwa selama ini koordinasi LSF baru menyentuh wilayah bioskop. “Lembaga sensor film sudah mengatur melalui kerjasama dengan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia. Maka saat kami tetapkan klasifikasi usia untuk penonton dewasa, maka di bioskop dalam konteks media promosi, itu sesuai dengan klasifikasi usia dewasa,” jelas Naswardi.

    Namun, kendala muncul ketika promosi di ruang publik seperti billboard jalanan. Naswardi mengakui izin media luar ruang bukanlah ranah LSF. “Kewenangan untuk izin pemasangan billboard kemudian pemasangan di tempat umum dalam bentuk baliho itu kan izinnya ada di pemerintah daerah, gubernur, bupati atau wali kota,” jelas Naswardi.

    Menurut Naswardi, secara etika, media promosi yang bisa diakses semua umur seharusnya tidak menampilkan konten yang diperuntukkan bagi penonton dewasa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?