Berita Terpopuler di Tribun Jatim pada Minggu, 8 Maret 2026
Berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang menarik perhatian masyarakat dalam minggu ini. Beberapa topik utama mencakup situasi krisis antara Iran dan negara-negara Barat, serta isu sosial yang mengejutkan di berbagai daerah.
AS Mulai Putus Asa, Data Intelijen soal Iran Bocor
Kondisi perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) semakin memanas. Meski demikian, tampaknya AS mulai kehilangan harapan untuk mengubah situasi.
Menurut laporan intelijen AS, serangan besar-besaran terhadap Iran tidak akan berhasil menggulingkan pemerintah negara tersebut. Analisis dari Dewan Intelijen Nasional (NIC) menyatakan bahwa ulama dan militer Iran akan tetap berkuasa meskipun para pemimpin senior terbunuh. Selain itu, sistem pemerintahan Iran dirancang untuk menjaga stabilitas bahkan jika Pemimpin Tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal dunia.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa oposisi di Iran tidak mampu menggulingkan rezim saat ini, baik melalui serangan terbatas maupun luas. Gedung Putih belum mengonfirmasi apakah Presiden Donald Trump mengetahui tentang laporan tersebut. Namun, Trump sebelumnya meminta rakyat Iran untuk berlindung dan merebut kekuasaan setelah penyerangan.
Bos Tembakau di Madura Kaget Terdaftar Jadi Penerima Bansos
Sosok bos tembakau asal Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan karena aksi kemanusiannya. Nama lengkapnya adalah Khairul Umam atau dikenal sebagai Haji Her.
Pada tahun 2024, Haji Her kaget karena namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan, istri dan anaknya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Haji Her mengaku tidak pernah menerima bantuan apa pun, justru ia rutin membagikan bantuan sosial melalui uang pribadinya kepada masyarakat. Ia meminta data tersebut dihapus karena merasa tidak layak menerima bantuan.
Kades Ngaku Khilaf Kirim Surat Minta THR
Pengusaha di wilayah Desa Jampang, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan aturan baru yang diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Surat edaran yang beredar di media sosial menunjukkan permohonan THR untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam surat tersebut, Pemdes meminta bantuan dari pengusaha atau donatur untuk kebutuhan hari raya.
Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan, mengaku bahwa surat edaran tersebut sudah ditarik dan tidak dilanjutkan. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan bahwa pihaknya belum menerima apa pun dari para pengusaha.







