Berita Viral Terpopuler di Jawa Timur
Tribun Jatim melaporkan sejumlah berita menarik yang viral dalam minggu ini. Berikut adalah rangkuman dari beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Sengketa PLN: Warga Pasuruan Kaget Disuruh Bayar Rp28 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik
Mustofa, warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kejutan saat diberitahu oleh pihak PLN bahwa ia harus membayar biaya sebesar Rp28 juta untuk memindahkan tiang listrik yang ada di lahannya selama 45 tahun.
Sosok Mustofa viral di media sosial setelah ia menyampaikan keluhannya kepada tetangga dan teman. Setelah itu, unggahan tersebut di-repost oleh netizen dan menjadi perbincangan hangat.
Dalam keterangannya, Mustofa mengatakan bahwa ia sudah mengajukan permohonan perpindahan tiang listrik ke PLN sejak lama. Namun, hampir satu tahun lamanya, permohonannya belum juga ditangani. Bahkan, petugas PLN memberi tahu bahwa biaya pergeseran tiang tersebut mencapai Rp28 juta.
Di akun Instagram _thinksmart.id, terdapat informasi bahwa lahan milik keluarga Mustofa telah menjadi “kos-kosan gratis” bagi dua tiang listrik dan satu panel besar milik PLN selama lebih dari 45 tahun, sejak tahun 1980. Tanpa uang sewa, tanpa ganti rugi, apalagi kompensasi bulanan.
Namun, ketika Mustofa ingin membangun rumah di atas tanahnya sendiri, situasi berubah drastis.
Duka Pendidikan: Siswa SD Meninggal Diduga Akibat Tidak Bisa Beli Buku dan Alat Tulis
Kasus meninggalnya seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Korban adalah seorang siswa kelas IV SD yang ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026).
Awalnya, polisi menyatakan dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pesan tertulis yang diduga dibuat korban sebelum kejadian.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara benar-benar hadir ketika kebutuhan belajar paling sederhana saja belum terjamin?
Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka kembali pertanyaan lama tentang akses pendidikan dasar di wilayah tertinggal, ketika kebutuhan paling sederhana seperti buku dan alat tulis masih menjadi beban bagi anak.
Penipuan Polisi Gadungan: Pria Kehilangan Rp87 Juta
Seorang pria di Purworejo, Jawa Tengah, kehilangan uang sebesar Rp87 juta setelah menjadi korban penipuan bermodus polisi gadungan. Peristiwa ini terjadi pada November 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo, Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa sindikat penipuan ini terdiri dari tiga orang pelaku dengan inisial IM (23), RM (37), dan NPOS (30). Mereka berasal dari Karawang, Jawa Barat, dan kini telah dibekuk.
Kasus dimulai ketika korban menerima telepon dari tersangka IM yang berpura-pura sebagai teman dekatnya. Pelaku mengaku sedang ditangkap polisi karena masalah surat-surat kendaraan bermotor dan meminta bantuan dengan dalih uang jaminan sebesar Rp2 juta.
Tidak lama berselang, korban kembali dihubungi oleh tersangka lain, RM, yang berpura-pura sebagai polisi. Dengan nada ancaman, pelaku terus menggiring korban agar mentransfer sejumlah uang.
Akhirnya, korban melakukan transfer uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp87 juta.







