Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tidak diberlakukan untuk seluruh pegawai. Hanya sekitar 30 persen ASN yang menjalani WFH, sementara pejabat eselon II dan III serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersifat pelayanan publik tetap bekerja di kantor, termasuk sektor pendidikan dan tenaga kesehatan.
“Jadi kita hari Jumat kita WFH, dan nanti kan tidak semua itu WFH, karena ada eselon 2, 3 itu tetap masuk. Ada beberapa OPD-OPD yang pelayanan tetap masuk, pendidikan, nakes juga tetap masuk,” ujar Wahyu, Rabu 8 April 2026.
Selain penerapan WFH, Pemkot Malang juga mendorong pola hidup sehat bagi ASN melalui program bike to work setiap hari Jumat.
“Jadi 30 persen kalau kita lihat dari WFH itu, hanya 30 persen nanti yang mereka WFH. Dan hari Jumat juga sudah kita tetapkan, kita bersepeda, bike to work,” lanjutnya.
Di sisi lain, kebijakan perjalanan dinas juga mulai dievaluasi. Pemkot Malang tengah melakukan inventarisasi dan verifikasi ulang sesuai ketentuan terbaru, sekaligus mengurangi intensitas perjalanan dinas.
“Ya, kita evaluasi sekarang, karena kan aturannya ketentuannya baru turun untuk bisa menginventarisir lagi, nanti kita akan kita verifikasi, untuk perjalanan dinas sudah mulai kita kurangi juga,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kinerja ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Malang. (Red)







