Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dadan Hindayana, Dari Viral Jadi Dipecat oleh Prabowo

    7 Juni 2026

    PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo Aman dari PHK karena Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

    7 Juni 2026

    Rupiah Tembus Rp17.800, Apakah Kembali ke Krisis 1998?

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 7 Juni 2026
    Trending
    • Dadan Hindayana, Dari Viral Jadi Dipecat oleh Prabowo
    • PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo Aman dari PHK karena Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen
    • Rupiah Tembus Rp17.800, Apakah Kembali ke Krisis 1998?
    • Penyelundupan Benur Rp7,1 M dari Banten Dibongkar Polresta Jambi
    • Agenda jahat mengungkap kuburan Nabi
    • Tiba-tiba Raffi Ahmad Operasi Setelah Pulang Haji, Penyakit Suami Nagita Slavina Jadi Sorotan Iis Dahlia
    • Wajib dicoba, 5 nasi bakar lezat di Yogyakarta mulai Rp6 ribu
    • PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik April-Juni 2026
    • Lansia Karanganyar Ditipu Modus Haji Plus
    • Tim Miftah Khatulistiwa Juara Sijang Accord Women Cup 2026, Kalahkan Tim Senior
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Wawali Kota Batu Angkat Bicara Soal ASN Ajukan Pensiun Dini Akibat Kasus Jual Beli Kios

    Wawali Kota Batu Angkat Bicara Soal ASN Ajukan Pensiun Dini Akibat Kasus Jual Beli Kios

    adm_imradm_imr6 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepala Seksi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu Ajukan Pensiun Dini

    Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Batu, yang berinisial AS, mengajukan pensiun dini. AS saat ini menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu. Pengajuan tersebut dilakukan dalam tengah-tengah kasus hukum yang sedang menimpanya.

    Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memberikan pernyataan terkait hal ini. Menurutnya, secara aturan, ASN berhak mengajukan pensiun dini, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengajuan tersebut juga harus melalui proses administrasi serta kajian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu.

    “Terkait pengajuan pensiun dini itu merupakan hak yang bersangkutan,” ujarnya. “Pemerintah Kota Batu tetap memproses melalui BKPSDM sesuai mekanisme yang berlaku.”

    Selanjutnya, BKPSDM akan menganalisis apakah masa kerja dan persyaratan lainnya sudah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pensiun dini. Saat ini, pihak BKPSDM masih menunggu hasil analisis terkait kelengkapan dan pemenuhan syarat yang diajukan oleh AS.

    Proses Administrasi yang Harus Dilalui

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi, membenarkan adanya pengajuan pensiun dini yang dilakukan oleh AS. Ia menjelaskan bahwa AS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, kini sedang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran.

    Proses pensiun dini ini tidak hanya terjadi pada AS saja. Banyak pejabat di Tanah Air yang mengambil langkah serupa ketika tersandung kasus hukum, terutama korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan hak pensiun sebelum statusnya naik menjadi tersangka atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan menghindari pemecatan tidak hormat.

    Perspektif Kuasa Hukum

    Kuasa hukum AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki, mengancam akan membongkar seluruh fakta jika kliennya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa saat AS menjabat sebagai UPT Pasar Induk Among Tani, masih ada pihak yang menjadi atasan AS, yakni Eko Suhartono yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Kota Batu.

    “Kami sudah mengantongi informasi lengkap dari A sampai Z dari klien kami dan juga sudah kami sampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Batu,” ujar Nuril.

    Keterlibatan Kejaksaan

    AS diketahui aktif bolak balik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang menimpanya sedang dalam proses penyelidikan. Meskipun begitu, pihak BKPSDM tetap akan memproses pengajuan pensiun dini sesuai regulasi yang berlaku.

    Kesimpulan

    Pengajuan pensiun dini oleh AS menjadi perhatian publik, terutama karena terkait dengan kasus hukum yang sedang ditangani. Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses ini juga menjadi contoh bagaimana sistem kepegawaian di Indonesia bekerja dalam situasi yang kompleks.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Presidium Aremania Ganti Rugi Kerugian Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang

    By adm_imr6 Juni 20261 Views

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang Selesai Damai

    By adm_imr6 Juni 20263 Views

    Kembalinya Jamaah Haji Kota Batu, Wali Kota Cak Nur: Kebersamaan di Tanah Suci Membuka Jalan Ibadah Lancar

    By adm_imr6 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dadan Hindayana, Dari Viral Jadi Dipecat oleh Prabowo

    7 Juni 2026

    PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo Aman dari PHK karena Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

    7 Juni 2026

    Rupiah Tembus Rp17.800, Apakah Kembali ke Krisis 1998?

    7 Juni 2026

    Penyelundupan Benur Rp7,1 M dari Banten Dibongkar Polresta Jambi

    7 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?