Kebijakan WFH Dampak Positif pada Efisiensi Anggaran Operasional
Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran operasional. Salah satu bidang yang mengalami penghematan adalah biaya listrik, yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam anggaran perkantoran.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat antara 5 hingga 10 persen dari total biaya operasional listrik kantor setiap bulannya. Penghematan ini didorong oleh pengurangan penggunaan peralatan elektronik seperti AC, lampu, dan mesin printer yang biasanya digunakan selama jam kerja kantor.
Selain biaya listrik, pengeluaran lain seperti biaya air dan bahan bakar minyak (BBM) juga diperkirakan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh pengurangan aktivitas di kantor, termasuk penggunaan kendaraan dinas dan fasilitas umum lainnya. Namun, beberapa kebutuhan operasional seperti alat tulis kantor (ATK) tetap diperlukan karena aktivitas pekerjaan tetap berjalan normal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Evaluasi dan Perhitungan Efisiensi
BKAD Provinsi Bengkulu saat ini masih melakukan evaluasi terhadap besaran efisiensi yang dihasilkan dari penerapan WFH. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan tagihan operasional pada bulan sebelumnya dengan tagihan terbaru. Pihaknya masih menunggu data tagihan listrik bulan April dari PLN untuk mengetahui secara pasti besaran penghematan yang diperoleh.
Menurut Tommy, biaya listrik di lingkungan perkantoran pemerintah berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan. Meski ada anggapan bahwa biaya listrik bisa mencapai angka fantastis, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak sampai mencapai Rp10 miliar per bulan.
Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dimulai pada 17 April 2026 atau setiap hari Jumat. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pelaksanaan WFH secara nasional.
“Untuk secara nasional itu WFH-nya pada hari Jumat. Kita sebenarnya sudah melaksanakan lebih dahulu (WFA, red) sehingga sekarang menyesuaikan dengan surat edaran tersebut,” ujar Herwan saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, pada hari Jumat seluruh ASN menerapkan WFH hingga 100 persen. Sementara itu, pola kerja pada hari Kamis tetap diberlakukan WFA sebesar 25 persen seperti sebelumnya. Meski demikian, Herwan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Layanan publik tetap berjalan normal, terutama pada sektor-sektor yang bersifat langsung. “Untuk layanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Misalnya rumah sakit, itu tetap bekerja penuh selama enam hari kerja. Jadi yang menerapkan WFA ini lebih kepada administrasi perkantoran,” jelas Herwan.
Terkait dampak efisiensi anggaran dari kebijakan tersebut, Herwan mengakui pihaknya belum menghitung secara rinci. Namun, ia memastikan akan segera meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk melakukan perhitungan.
“Kita belum menghitung secara detail per OPD berapa efisiensinya. Nanti akan kita minta BPKD untuk menghitung, terutama pada biaya rutin seperti listrik, air, dan belanja alat tulis kantor,” kata Herwan.
Menurutnya, penerapan WFA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.






