Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung Dibawa KPK Akibat OTT Bupati Gatut Sunu, 4 Lolos

    12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung Dibawa KPK Akibat OTT Bupati Gatut Sunu, 4 Lolos

    adm_imradm_imr15 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan 12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung oleh KPK

    Sebanyak 12 pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diangkut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Sabtu (11/4/2026). Mereka diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026). Sementara itu, empat pejabat lainnya tidak ikut dalam rombongan tersebut.

    Rombongan yang Diamankan

    Bus plat kuning AG 7064 US yang membawa para pejabat ini dikawal oleh mobil Satuan Lalu Lintas. Kelambu bus ditutup sehingga wajah-wajah di dalamnya tidak terlihat. Para pejabat sebelumnya diperiksa oleh KPK sejak malam hari Jumat (10/4/2026).

    Empat pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta antara lain:
    – Plt Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto
    – Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani
    – Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini
    – Kepala Dinas Sosial Reni Prasetyawati

    Nama Reni Prasetyawati sebelumnya tidak diketahui wartawan karena kedatangannya ke Polres Tulungagung tidak terlihat. Intan, Staf Tata Pemerintahan, juga tidak ikut dalam rombongan. Ia datang hanya untuk mengantar barang untuk Kabag Pemerintahan, Arif Effendi.

    Berikut adalah daftar 12 nama yang ikut dalam rombongan:

    • Kabag Pemerintahan Arif Effendi
    • Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung (adik kandung Bupati Gatut Sunu), Jatmiko Dwijo Seputro
    • Kabag Kesra Makrus Mannan
    • Kepala Dinas Pertanian Suyanto
    • Kepala Satpol PP Hartono
    • Kabag Umum Yulius Rama Isworo
    • Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto
    • Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
    • Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo
    • Ajudan Bupati Yoga Dwi Ambal
    • Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo
    • Staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung, Oki

    Rombongan ini dibawa ke Surabaya dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

    Bupati Lebih Dulu Diangkut

    Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Bupati Gatut Sunu sudah lebih dulu dibawa ke Jakarta. Sebelumnya, ada 15 pejabat yang datang ke Markas Polres Tulungagung tempat personel KPK melakukan pemeriksaan. Pejabat tertinggi yang hadir adalah Plt Sekda Soeroto.

    Beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Prijanto Utomo, dan Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto, juga hadir. Kabag Kesra Makrus Mannan datang dengan sepeda motor, sementara beberapa lainnya masuk jalan kaki. Beberapa pejabat seperti Kabag Pemerintahan Arif Effendi, Kepala Satpol PP Hartono, dan Kepala Dinas Pertanian Suyanto juga datang bersama tim KPK.

    Penyitaan Uang Ratusan Juta

    Selain menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyitaan uang dalam giat penindakan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

    Fitroh mengatakan bahwa ada uang ratusan juta rupiah yang disita. Penangkapan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh Fitroh pada Jumat malam.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat belasan pihak yang diamankan oleh tim penyidik di lapangan. “Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya.

    Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi dan spesifik mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati beserta 15 orang lainnya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,322 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202611 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?