Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung Dibawa KPK Akibat OTT Bupati Gatut Sunu, 4 Lolos

12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung Dibawa KPK Akibat OTT Bupati Gatut Sunu, 4 Lolos

adm_imradm_imr15 April 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan 12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung oleh KPK

Sebanyak 12 pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diangkut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Sabtu (11/4/2026). Mereka diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026). Sementara itu, empat pejabat lainnya tidak ikut dalam rombongan tersebut.

Rombongan yang Diamankan

Bus plat kuning AG 7064 US yang membawa para pejabat ini dikawal oleh mobil Satuan Lalu Lintas. Kelambu bus ditutup sehingga wajah-wajah di dalamnya tidak terlihat. Para pejabat sebelumnya diperiksa oleh KPK sejak malam hari Jumat (10/4/2026).

Empat pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta antara lain:
– Plt Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto
– Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani
– Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini
– Kepala Dinas Sosial Reni Prasetyawati

Nama Reni Prasetyawati sebelumnya tidak diketahui wartawan karena kedatangannya ke Polres Tulungagung tidak terlihat. Intan, Staf Tata Pemerintahan, juga tidak ikut dalam rombongan. Ia datang hanya untuk mengantar barang untuk Kabag Pemerintahan, Arif Effendi.

Berikut adalah daftar 12 nama yang ikut dalam rombongan:

  • Kabag Pemerintahan Arif Effendi
  • Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung (adik kandung Bupati Gatut Sunu), Jatmiko Dwijo Seputro
  • Kabag Kesra Makrus Mannan
  • Kepala Dinas Pertanian Suyanto
  • Kepala Satpol PP Hartono
  • Kabag Umum Yulius Rama Isworo
  • Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto
  • Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
  • Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo
  • Ajudan Bupati Yoga Dwi Ambal
  • Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo
  • Staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung, Oki

Rombongan ini dibawa ke Surabaya dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Bupati Lebih Dulu Diangkut

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Bupati Gatut Sunu sudah lebih dulu dibawa ke Jakarta. Sebelumnya, ada 15 pejabat yang datang ke Markas Polres Tulungagung tempat personel KPK melakukan pemeriksaan. Pejabat tertinggi yang hadir adalah Plt Sekda Soeroto.

Beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Prijanto Utomo, dan Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto, juga hadir. Kabag Kesra Makrus Mannan datang dengan sepeda motor, sementara beberapa lainnya masuk jalan kaki. Beberapa pejabat seperti Kabag Pemerintahan Arif Effendi, Kepala Satpol PP Hartono, dan Kepala Dinas Pertanian Suyanto juga datang bersama tim KPK.

Penyitaan Uang Ratusan Juta

Selain menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyitaan uang dalam giat penindakan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Fitroh mengatakan bahwa ada uang ratusan juta rupiah yang disita. Penangkapan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh Fitroh pada Jumat malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat belasan pihak yang diamankan oleh tim penyidik di lapangan. “Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi dan spesifik mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati beserta 15 orang lainnya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?