Penangkapan 12 Pejabat dan Staf Pemkab Tulungagung oleh KPK
Sebanyak 12 pejabat dan staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diangkut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Sabtu (11/4/2026). Mereka diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026). Sementara itu, empat pejabat lainnya tidak ikut dalam rombongan tersebut.
Rombongan yang Diamankan
Bus plat kuning AG 7064 US yang membawa para pejabat ini dikawal oleh mobil Satuan Lalu Lintas. Kelambu bus ditutup sehingga wajah-wajah di dalamnya tidak terlihat. Para pejabat sebelumnya diperiksa oleh KPK sejak malam hari Jumat (10/4/2026).
Empat pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta antara lain:
– Plt Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto
– Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani
– Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini
– Kepala Dinas Sosial Reni Prasetyawati
Nama Reni Prasetyawati sebelumnya tidak diketahui wartawan karena kedatangannya ke Polres Tulungagung tidak terlihat. Intan, Staf Tata Pemerintahan, juga tidak ikut dalam rombongan. Ia datang hanya untuk mengantar barang untuk Kabag Pemerintahan, Arif Effendi.
Berikut adalah daftar 12 nama yang ikut dalam rombongan:
- Kabag Pemerintahan Arif Effendi
- Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung (adik kandung Bupati Gatut Sunu), Jatmiko Dwijo Seputro
- Kabag Kesra Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian Suyanto
- Kepala Satpol PP Hartono
- Kabag Umum Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto
- Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo
- Staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Tulungagung, Oki
Rombongan ini dibawa ke Surabaya dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Bupati Lebih Dulu Diangkut
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Bupati Gatut Sunu sudah lebih dulu dibawa ke Jakarta. Sebelumnya, ada 15 pejabat yang datang ke Markas Polres Tulungagung tempat personel KPK melakukan pemeriksaan. Pejabat tertinggi yang hadir adalah Plt Sekda Soeroto.
Beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Prijanto Utomo, dan Kepala Dinas PUPR, Erwin Novianto, juga hadir. Kabag Kesra Makrus Mannan datang dengan sepeda motor, sementara beberapa lainnya masuk jalan kaki. Beberapa pejabat seperti Kabag Pemerintahan Arif Effendi, Kepala Satpol PP Hartono, dan Kepala Dinas Pertanian Suyanto juga datang bersama tim KPK.
Penyitaan Uang Ratusan Juta
Selain menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyitaan uang dalam giat penindakan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Fitroh mengatakan bahwa ada uang ratusan juta rupiah yang disita. Penangkapan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh Fitroh pada Jumat malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total terdapat belasan pihak yang diamankan oleh tim penyidik di lapangan. “Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara resmi dan spesifik mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati beserta 15 orang lainnya. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.







