Misteri Penemuan Dua Jasad di Eks Asrama Polri Jombang
Penemuan dua jasad perempuan di sekitar kawasan eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwajib. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) dan mulai terkuak melalui penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Luka Bakar yang Mengkhawatirkan
Kedua korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan sekitar pukul 14.00 WIB di area bekas Asrama Polisi Jombang. Awalnya, kecurigaan muncul dari sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa pemilik selama dua hari. Warga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan dua tubuh perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Petugas dari Satreskrim Polres Jombang segera tiba di lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk botol yang diduga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Kulit korban tampak mengelupas, sementara kondisi tubuh lainnya sudah mengalami lebam jasad. Polisi memperkirakan keduanya telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah telah dibawa ke rumah sakit guna menjalani autopsi oleh tim forensik. Hasil pemeriksaan medis tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Orang Hilang
Penyelidikan kasus temuan dua jenazah perempuan di kawasan bekas Asrama Polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terus bergulir. Petunjuk kini mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa proses identifikasi belum dapat dipastikan secara ilmiah. Hal ini disebabkan kondisi sidik jari korban yang mengalami kerusakan sehingga tidak dapat terbaca melalui alat identifikasi forensik.
Meski demikian, penyidik telah mengamankan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran kendaraan tersebut mengarah pada seorang pria di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya melaporkan istrinya dan anaknya hilang.
Pria tersebut bernama Nur Yanto (38), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Ia diketahui membuat laporan kehilangan setelah istri dan anaknya pergi dari rumah pada pagi hari dan tak kunjung kembali. Laporan itu dibuat dua hari sebelum penemuan jenazah di Ploso.
Penyebab Kematian yang Masih Dicari
Satreskrim Polres Jombang masih mendalami kasus penemuan dua jasad perempuan di bekas Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Identifikasi korban dipastikan akan dilakukan melalui uji DNA lantaran sidik jari kedua jenazah telah rusak.
Dari hasil olah TKP, sidik jari jenazah sudah rusak sehingga belum bisa dilakukan identifikasi. Secara ilmiah, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban. Meskipun demikian, polisi telah mengantongi sejumlah data antemortem yang dicocokkan dengan keterangan keluarga.
Di lokasi, petugas menemukan sepeda motor Yamaha Vega dengan pelat nomor polisi AG 5053 WO yang diakui Nur Yanto (38), suami korban sebagai miliknya. Surat-surat kendaraan juga telah diperlihatkan dan dibenarkan sebagai milik keluarga tersebut.
Selain sepeda motor, polisi menemukan kunci kontak yang berada di bawah tubuh jenazah, pakaian korban yang dikenali suami sebagai busana terakhir yang dikenakan sebelum meninggalkan rumah, serta sandal yang sesuai dengan foto milik keluarga.
Identitas Korban Terungkap
Penyelidikan kasus penemuan dua jenazah perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso, Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, menemui titik terang. Aparat Satreskrim Polres Jombang memastikan keduanya merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.
Korban diketahui berinisial SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Nganjuk. Kepastian identitas tersebut diperoleh setelah polisi mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian.







