Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    7 October 2026
    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    7 October 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    7 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang
    • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian
    • Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan
    • Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda
    • Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
    • Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri
    • Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
    • Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial
    • Menimbang Kehadiran Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas Antara Lompatan Belajar dan Ancaman Kejujuran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Olahraga»5 Siswa SD Jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah di Ruang UKS Saat Jam Olahraga

    5 Siswa SD Jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah di Ruang UKS Saat Jam Olahraga

    adm_imradm_imr19 March 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pencabulan Guru Olahraga di Balikpapan, 5 Siswi SD Jadi Korban

    Seorang guru olahraga yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap lima siswi SD. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu perhatian dari berbagai pihak.

    BS, yang berusia 57 tahun, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang masih berusia 11–12 tahun. Kejadian tersebut dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang guru. Menurut laporan polisi, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk memanggil para korban secara bergantian ke ruangan tertentu.

    Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, mengatakan bahwa penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 6 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan, BS diduga melakukan perbuatan cabul kepada lima korban.

    Penyelidikan Dilakukan dengan Memeriksa Saksi

    Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban dan orang tua mereka. Selain keterangan saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti:

    • Hasil visum et repertum
    • Sobekan pakaian korban
    • Tangkapan layar percakapan antara tersangka dan satu korban

    Dari hasil gelar perkara, barang bukti tersebut menjadi dasar dalam penyelidikan kasus ini.

    Tindakan Terjadi Berulang Kali

    Berdasarkan keterangan pelapor, yang merupakan orang tua korban, tindakan tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali. Namun, waktu dan lokasi spesifik kejadian belum diketahui secara pasti.

    Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf b KUHP Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 6 huruf c junto Pasal 15 ayat (1) huruf b, e, dan g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

    Penonaktifan dari Jabatan

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan BS dari jabatannya sebagai Plt kepala sekolah di Balikpapan Tengah. Saat ini, BS fokus menghadapi proses hukum dan tidak lagi melakukan proses belajar mengajar.

    Irfan menjelaskan bahwa BS hanya menjalankan kewajiban administratif sebagai pegawai, seperti absensi hadir dan pulang. Disdikbud Balikpapan juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi lima siswi yang diduga menjadi korban.

    Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

    Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi Disdikbud Balikpapan untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Untuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan, Disdikbud Balikpapan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala sekolah di sekolah tersebut.

    Proses hukum akan terus berjalan sampai putusan yang berkekuatan hukum tetap diberikan. Setelah itu, pihak sekolah akan menerapkan hukuman disiplin sesuai regulasi hukuman disiplin ASN.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    By adm_imr7 October 20261 Views
    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    By adm_imr6 October 20261 Views
    Calisthenics vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

    Calisthenics vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

    By adm_imr4 October 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    7 October 2026
    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    7 October 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    7 October 2026
    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    6 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?