Kasus Korupsi dan Kecelakaan yang Menimpa Kapolres Bima Kota
Kasus dugaan korupsi yang menimpa AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, kini menjadi sorotan publik. Dugaan ini muncul setelah ia diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar dari bandar narkoba untuk membeli mobil Alphard. Penyidikan terhadap AKBP Didik dilakukan oleh Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul kasus yang menimpa anak buahnya, AKP Malaungi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Malaungi, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, diketahui memiliki barang bukti seberat 488 gram atau hampir setengah kilogram. Ia juga dinyatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi kepolisian melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (9/2/2026). Berdasarkan keterangan dari AKP Malaungi, narkotika tersebut berasal dari seorang bandar berinisial KI yang kini sedang diburu polisi.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah AKP Malaungi diamankan Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam. Ruang kerjanya digeledah dan ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram. Keterlibatan Malaungi dicium Polda NTB setelah jaringan Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N alias Nita dibongkar. Bripka Karol bersama Nita telah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menyebut dua orang lain yang diduga sebagai kaki-tangan turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka bekerja dengan istrinya (istri Bripka Karol),” ucapnya. Dari penangkapan keempat tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram, serta uang tunai Rp88,8 juta yang diduga uang hasil transaksi narkoba.
Profil AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 yang kini menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Ia lahir di Kediri, Jawa Timur, 30 Maret 1979. Sebelum menjabat di Bima Kota, ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di bidang reserse dan operasional.
Karier kepolisian AKBP Didik dimulai dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun, kemudian pindah ke Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan. Ia kemudian mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Selanjutnya, AKBP Didik menjabat selama kurang lebih 1,7 tahun (2023–2025). Lalu pada 14 Januari 2025, ia resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kotamenggantikan AKBP Yudha Pranata. Berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkan (periodik 2024), total kekayaan beliau tercatat sekitar Rp 1.483.293.119.
Kecelakaan Parah yang Menimpa AKBP Didik
Pada Maret 2025, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dikabarkan mengalami kecelakaan parah. Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpanginya terlibat kecelakaan hebat dengan truk tronton Hino di jalan lintas Teka Sire, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), (26/3/25).
Kecelakaan tersebut melibatkan Pajero Sport nopol B 1886 VJD yang ditumpangi oleh Kapolres Bima Kota, istri, dan ajudannya. Pajero Sport tersebut ringsek setelah menabrak truk tronton Hino yang datang dari arah berlawanan. Kasih Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, peristiwa berawal saat Pajero Sport yang dikemudikan Briptu Ovan melaju dari arah Sumbawa menuju Kota Bima. Di jalan lintas Teka Sire, SUV tersebut mengambil jalur tengah dan tidak dapat mengontrol laju kendaraan, sehingga menabrak truk tronton dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan Pajero Sport keluar dari badan jalan dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.







