Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Eks Kapolres Bima Didik Putra Jadi Tersangka Setelah Simpan Sekoper Narkoba, Kekayaan Melonjak Drastis

    Eks Kapolres Bima Didik Putra Jadi Tersangka Setelah Simpan Sekoper Narkoba, Kekayaan Melonjak Drastis

    adm_imradm_imr17 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Dunia penegakan hukum kembali diguncang kabar mengejutkan. Sosok yang semestinya berdiri di garda terdepan pemberantasan narkoba justru kini terseret dalam pusaran kasus peredaran barang terlarang. Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memiliki satu koper berisi narkotika dan psikotropika.

    Penetapan status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya pada Jumat (13/2/2026). Dugaan kepemilikan narkoba oleh Didik tidak muncul tanpa dasar. Aparat kepolisian bergerak menindaklanjuti informasi yang mengarah pada sebuah koper yang disimpan bukan di rumah sang perwira, melainkan di kediaman mantan anak buahnya, Dianita Agustina.

    Setelah dilakukan penggeledahan, koper tersebut dibuka dan isinya langsung mengonfirmasi kecurigaan penyidik. Di dalamnya ditemukan berbagai jenis narkotika dan psikotropika dalam jumlah signifikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, koper tersebut berisi:

    • Sabu seberat 16,3 gram
    • 49 butir ekstasi
    • Dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram
    • 19 butir alprazolam
    • Dua butir happy five
    • 5 gram ketamin

    Temuan ini menjadi bukti kuat yang mengantarkan Didik pada status tersangka dalam kasus serius yang menyeret nama besar institusi kepolisian.

    Jeratan Pasal Berlapis Menanti

    Setelah alat bukti dinilai cukup, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkotika dan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Kasus ini tidak hanya berhenti pada satu nama. Penyidik juga memperluas penelusuran untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain Aipda Dianita, penyidik turut menelusuri peran istri Didik, Miranti Afrina, dalam perkara tersebut.

    “Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” ujar Eko. Meski demikian, Eko belum memberikan jawaban pasti ketika ditanya apakah Miranti turut diamankan seperti sang suami. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami unsur kesengajaan atau mens rea dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Jejak Karier dan Lonjakan Harta Kekayaan

    Kasus ini semakin menyita perhatian publik ketika data harta kekayaan Didik ikut disorot. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Didik diketahui berkarier di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sejak 2021. Pada awal kariernya sebagai Kasubdit 1 tahun 2021, total harta kekayaannya tercatat hanya Rp 91 juta. Namun angka tersebut melonjak tajam:

    • 2022: Rp 1,29 miliar saat menjabat Kasubdit 3
    • Menjabat Kapolres Bima Kota: Rp 1,48 miliar

    Aset Properti dan Kendaraan Mewah

    Dalam laporan terakhir per 31 Desember 2024, Didik tercatat memiliki:

    • Tanah dan bangunan di Mojokerto senilai Rp 270 juta
    • Dua unit mobil, Honda CR-V dan Pajero Sport, dengan total nilai Rp 950 juta
    • Harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta
    • Kas dan setara kas sebesar Rp 203 juta

    Lonjakan kekayaan tersebut kini ikut menjadi perhatian di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

    Ujian Integritas Penegakan Hukum

    Kasus ini menjadi ironi sekaligus ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas perkara yang melibatkan mantan pejabat kepolisian. Lebih dari sekadar kasus narkoba, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu termasuk terhadap mereka yang pernah memegang kewenangan besar di dalam institusi penegak hukum itu sendiri.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?