Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Hubungan Aipda Dianita dengan Mantan Kapolres Bima Terungkap

    Hubungan Aipda Dianita dengan Mantan Kapolres Bima Terungkap

    adm_imradm_imr18 Februari 202686 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro

    Kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta bahwa koper berisi narkotika dititipkan di rumah Aipda Dianita Agustina, mantan anak buahnya. Penemuan ini menjadi titik awal dari penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran narkoba yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

    Aipda Dianita diketahui pernah berdinas di bawah Didik saat masih aktif menjabat di Polda Metro Jaya dan kini bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan. Hubungan antara keduanya akhirnya terungkap ke publik di tengah sorotan kasus hukum yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

    Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa Aipda Dianita Agustina bukan sosok asing, melainkan pernah menjadi bawahan langsung Didik Kuncoro saat masih aktif menjabat di kepolisian. Relasi atasan dan anak buah ini kini ikut disorot, seiring berkembangnya penyelidikan yang membuka detail baru dalam pusaran kasus narkoba yang menyita perhatian publik.

    Inilah sosok polisi wanita atau polwan yang dititipi narkotika sekoper oleh eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Hubungannya dengan AKBP Didik pun akhirnya terungkap setelah penangkapan sang eks kapolres. Kini, sang polwan dan istri AKBP Didik sedang diperiksa terkait kasus tersebut.

    Sosok polwan itu bernama Aipda Dianita Agustina, sementara istri AKBP Didik bernama Miranti Afriana. Didik sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan memiliki satu koper berisi narkotika. “Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Dilansir dari akun media sosialnya, Aipda Dianita sudah menjadi polwan lebih dari 10 tahun. Ia sering membagikan foto kebersamaannya dengan keluarga maupun rekan kerja di media sosialnya. Aipda Dianita pada akun medsosnya memiliki suami dan dua anak. Namun akunnya itu terakhir kali memposting foto pada tahun 2018. Ia sempat memposting foto dirinya memakai seragam bersama dengan anggota polwan lainnya. Terlihat di antara para polwan itu, Aipda Dianita tampak lebih senior. Foto itu diunggah pada tahun 2017.

    Rupanya Aipda Dianita Agustina merupakan mantan anak buah AKBP Didik. Hal itu diungkap oleh Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Ia menyebut, Dianita merupakan mantan anak buah Didik saat keduanya berdinas di Polda Metro Jaya. “Dulu anak buah DP pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” kata Zulkarnain. Saat ini, Aipda Dianita berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan.

    Koper tersebut dititipkan di rumahnya atas permintaan Didik. “(Dititipkan) sejak (AKBP Didik) diperiksa oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ucap Zulkarnain.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula ketika AKBP Didik dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota karena diduga terlibat peredaran narkoba. Penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada Senin (9/2/2026) menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Malaungi menyebut atasannya, AKBP Didik, menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dari penangkapan Malaungi, terungkap adanya aliran dana ke Didik dalam bisnis narkoba di NTB.

    Biro Paminal Divisi Propam Polri kemudian menangkap Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan membawanya ke Mabes Polri. Dalam pemeriksaan, Didik mengaku memiliki koper berwarna putih berisi narkoba. “Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Koper tersebut ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Karawaci, Tangerang, Banten, dan telah diamankan lebih dulu oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

    Koper Penuh Narkoba

    Dari hasil pemeriksaan, koper itu berisi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Atas temuan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.

    “Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Brigjen Eko. Kini, Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?