Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota yang Terlibat Narkoba, Terancam Hukuman Berat

    Nasib Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota yang Terlibat Narkoba, Terancam Hukuman Berat

    adm_imradm_imr19 Februari 202620 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dan Pencopotan AKBP Didik Putra Kuncoro dari Jabatan

    Nama AKBP Didik Putra Kuncoro kembali menjadi perhatian publik setelah diumumkan bahwa ia dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika membuat pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadapnya.

    Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Didik diduga menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Koper tersebut kemudian diamankan oleh penyidik dari rumah Dianita di Tangerang, Banten. Selain itu, ia juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam jaringan besar peredaran narkoba.

    Proses Penyidikan dan Pengawasan Ketat

    Setelah mendapatkan sanksi tegas, AKBP Didik kini menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). Penyidik sepakat untuk melakukan proses penyidikan terhadap AKBP Didik dengan merujuk pada beberapa pasal hukum yang relevan.

    Selain itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa Dianita, mantan anak buah AKBP Didik, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Ia mengatakan bahwa Dianita mengambil koper atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya. Dianita sendiri saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan dan merupakan bekas rekan kerja AKBP Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

    Penunjukan Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota

    Pencopotan AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota telah diumumkan oleh Polda NTB. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya penunjukkan pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Saat ini, AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota.

    Menurut Herman, AKBP Didik tidak pernah masuk kantor sejak Senin sampai Kamis, 9-12 Februari 2026. Meskipun sudah ada penunjukkan Plh Kapolres, pihaknya belum bisa memastikan lokasi keberadaan AKBP Didik dan istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa situasi masih dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

    Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Narkoba

    AKBP Didik Putra Kuncoro juga diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba dalam jumlah besar. Kasus ini terkait dengan mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sebelumnya, kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengungkapkan bahwa AKBP Didik menerima aliran uang dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat 488 gram.

    Ancaman Hukuman Berat

    Dengan status sebagai tersangka, AKBP Didik Putra Kuncoro kini terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ancaman pidana jangka panjang hingga hukuman maksimal dapat diberikan. Proses hukum ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan transparansi.

    Proses ini juga menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan tindakan ilegal. Dengan tindakan tegas terhadap AKBP Didik, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum lain yang berpotensi terlibat dalam kejahatan serupa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?