Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

3 November 2026
Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Kakek Herman Jadi Tersangka Usai Mengejar Maling, Hotman Paris Langsung Kunjungi Keluarga

Kakek Herman Jadi Tersangka Usai Mengejar Maling, Hotman Paris Langsung Kunjungi Keluarga

adm_imradm_imr22 February 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kakek Herman Jadi Tersangka Setelah Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus seorang kakek yang menjadi tersangka setelah mengejar maling di kebunnya memicu perhatian publik. Kakek tersebut bernama Herman, yang tinggal di kawasan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Kejadian ini terjadi ketika Herman mencoba menghentikan aksi pencurian di kebun kelapa miliknya. Dalam prosesnya, ia menggunakan parang untuk melindungi hak milik dan diri sendiri.

Namun, tindakan itu justru berbalik menjadi bumerang bagi Herman. Penetapan status tersangka terhadap kakek tua ini membuat keluarga merasa terpukul dan mempertanyakan dasar hukum dari keputusan tersebut. Mereka menilai Herman justru merupakan korban pengeroyokan, bukan pelaku tindak kriminal.

Sorotan dari Hotman Paris

Perhatian kuat terhadap kasus ini datang dari pengacara kondang, Hotman Paris. Ia menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Herman. Melalui unggahan Instagramnya, Hotman Paris meminta agar keluarga kakek tersebut segera menghubungi timnya.

“Agar keluarganya hubungin @hotmanparis.911,” tulis Hotman Paris pada Senin (16/2/2026), seperti dilaporkan Infomalangraya.com, Rabu (18/2/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat detik-detik saat Herman didatangi oleh petugas di kediamannya di Ketapang, pada 5 November 2025. Anak Herman terdengar menangis menyinggung ketidakadilan kepada ayahnya yang justru dijadikan tersangka.

Pilunya, Herman yang sudah lanjut usia sempat dikeroyok oleh beberapa orang di kebunnya. Keluarga menegaskan bahwa senjata tajam yang dibawa Herman merupakan alat kerja yang lazim digunakan di kebun, bukan untuk menyerang.

“Ini para polisi datang mau membawa paksa bapak saya. Ya Allah, tolonglah keadilan untuk bapak saya ini, bapak saya ini korban, babak belur hampir dibunuh (maling) sekarang dijadikan tersangka,” kata keluarga Herman menangis.

Mereka juga mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka ini, mengingat sebelumnya sudah ada keputusan yang menyatakan Herman sebagai korban. “Dimana keadilan di negara kita ini, apakah masyarakat kecil dibeginikah, jadi gimana keputusan pengadilan itu kenapa gak dipakai, bapak saya dinyatakan korban dan ada surat keputusan kenapa bapak saya dijadikan tersangka,” terangnya.

Kasus Kakek Syafrial

Selain kasus Herman, ada juga kakek lain yang menjadi tersangka. Kakek itu diketahui bernama Syafrial Pasha (54). Penetapan Syafrial menjadi tersangka memicu perdebatan di media sosial karena narasi pembelaan diri yang berujung jeratan hukum.

Terkait hal ini, Polres Medan Labuhan memberikan klarifikasi. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berakar dari sengketa lahan antara Syafrial dengan adik kandungnya, Idran Ismi.

“Peristiwa tersebut mengakibatkan korban (Idran) mengalami patah tulang pada lengan sebelah kiri setelah dianiaya abang kandungnya (Syafrial),” kata Hamzar dalam keterangan resminya, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan versi kepolisian, peristiwa terjadi pada Rabu (19/11/2025) saat Idran mendatangi lokasi untuk membersihkan lahan. Hamzar menyebut, saat Idran hendak membuka pagar, Syafrial keluar rumah membawa balok kayu dan melakukan pengejaran.

“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan berdasarkan hasil foto rontgen dinyatakan mengalami patah tulang pada lengan sebelah kiri,” ucap Hamzar, melansir dari Kompas.com.

Empat Laporan Sebelumnya

Polisi juga mencatat bahwa konflik lahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Hamzar mengungkapkan bahwa Syafrial sebelumnya sudah empat kali dilaporkan dalam kasus penganiayaan, di mana satu kasus berakhir dengan vonis pengadilan.

Ahli hukum pidana Prof Edi Yunara yang turut dihadirkan kepolisian berkesimpulan bahwa penetapan tersangka sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup. Ia menilai kasus ini berbeda dengan kasus di Sleman yang sempat dibandingkan netizen.

Di sisi lain, kuasa hukum Syafrial, Saiful Amril, membantah keras keterangan polisi. Berdasarkan rekaman CCTV, ia menyebut Idran datang bersama empat orang lainnya membawa martil dan linggis untuk membongkar pagar rumah Syafrial. Syafrial keluar membawa kayu hanya untuk menakuti dan mengusir kelompok tersebut.

“Selanjutnya, Syafrial mengeluarkan tangannya, memukul Idran dan itu kena di ujung tangannya, sama seperti BAP yang kami sampaikan,” ungkap Saiful melalui telepon, Jumat (6/2/2026).

Saiful pun mempertanyakan profesionalitas penyidik karena hingga 33 hari penahanan, pihaknya mengaku belum menerima surat penetapan tersangka. Ia juga menyebut ada saksi yang melihat tangan Idran tidak patah saat kejadian.

Saiful menekankan bahwa kasus ini bukan soal sengketa lahan karena kliennya memiliki surat resmi. Ia juga mengungkap profil kedua belah pihak yang berseteru.

“Perlu diketahui juga, Syafrial ini mantan dosen di UMA yang sekarang aktif menulis buku. Sedangkan Idran itu mantan polisi yang dipecat,” ungkapnya.

Atas dasar dugaan ketidakprofesionalan, pihak Syafrial kini menempuh dua langkah hukum. Pertama, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Lubuk Pakam. Kedua, melaporkan pihak Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan ke Propam Polda Sumut terkait pernyataan mereka ke publik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

3 November 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti

3 November 2026
Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

3 November 2026
Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

3 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?