Penyelamatan 13 Perempuan Korban TPPO di NTT
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengonfirmasi penyelamatan 13 perempuan asal Jabar dan satu orang dari Jakarta yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah pub di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga Jawa Barat yang berada di luar daerah.
Modus Bujuk Rayu Pekerjaan
Para korban terjebak dalam modus penipuan dengan janji pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. Namun, nyatanya mereka dipaksa bekerja dengan upah rendah dan mengalami pelecehan seksual. Hal ini membuat para korban merasa tertipu dan tidak bisa melawan karena adanya ancaman jika tidak patuh pada aturan pengelola tempat hiburan malam tersebut.
Proses Pemulangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Polda Jabar melakukan pemulangan para korban pada 20 Februari 2026. Rencananya, Gubernur Jawa Barat akan turut serta dalam proses pemulangan tersebut. Para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.
Kondisi Korban
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa para korban dalam kondisi baik setelah diselamatkan. Ia juga memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan terus berjalan tanpa hambatan. Dedi menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam TPPO harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Daftar Korban TPPO
Berikut adalah daftar 13 korban TPPO asal Jawa Barat di Marumere, NTT:
- IN (24), asal Bandung
- JTP (18), asal Cianjur
- DO (19), asal Cianjur
- GAT (20), asal Bandung
- R (22), asal Cianjur
- YAP (23), asal Bandung
- TRA (21), asal Cianjur
- SS (31)
- CN (25), asal Indramayu
- PN (20), asal Bandung
- SK (29), asal Cianjur
- N (20), asal Cianjur
- BSN (21), asal Bandung
Pastikan Proses Hukum Bergulir
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan cepat dalam menangani kasus TPPO ini. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Penjemputan oleh Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Polda Jabar dan Pemprov Jabar akan menjemput belasan korban TPPO di Polres Sikka. Proses pemulangan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Polda NTT dan Polda Jabar. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini.







