Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Transfer Madrid: Bek Dortmund Siap Bergabung, Vinicius Jr Marah dan Ingin Pergi

    14 Maret 2026

    Klasemen Super League: Arema FC Tumbang, Singo Edan Kehilangan Kemenangan 3 Laga

    14 Maret 2026

    Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Transfer Madrid: Bek Dortmund Siap Bergabung, Vinicius Jr Marah dan Ingin Pergi
    • Klasemen Super League: Arema FC Tumbang, Singo Edan Kehilangan Kemenangan 3 Laga
    • Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi
    • Krisis Energi Iran Picu Pertimbangan Pencabutan Sanksi Minyak Rusia
    • Mudik Gratis BNI dan Mandiri 2026: Syarat, Jadwal, dan Rute Perjalanan
    • Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga
    • Kuliner Indonesia Kaya 2026: Jejak Peradaban dalam Setiap Sajian, dari Ternate hingga Palembang
    • Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam
    • Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial
    • Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Jejak Aguan-Tomy Winata di Saham JIHD, Siapa Penerima Manfaat Akhir?

    Jejak Aguan-Tomy Winata di Saham JIHD, Siapa Penerima Manfaat Akhir?

    adm_imradm_imr22 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nama-nama Besar Muncul dalam Struktur Kepemilikan Saham JIHD

    Nama dua konglomerat besar, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Tomy Winata, kembali menjadi sorotan di pasar modal. Keduanya tercatat sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) di balik kepemilikan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD). Namun, struktur kepemilikan tersebut turut menjadi perhatian dari regulator.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada perseroan terkait struktur kepemilikan dan pencantuman penerima manfaat akhir dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek. Hal tersebut lantaran nama keduanya tidak tercantum dalam laporan perusahaan pada periode sebelumnya.

    Selama ini perseroan mencantumkan PT Kresna Aji Sembada sebagai pemilik manfaat dalam setiap laporan perubahan data kepada kementerian hukum dan ham. Manajemen JIHD beralasan hal itu lantaran mereka memahami bahwa pemilik manfaat akhir merupakan perseorangan yang memiliki saham di atas 25% atau menerima laba atau rugi sebanyak 25% dari kinerja perseroan.

    “Pada data dokumen perseroan yang tersedia tidak terdapat pemegang saham dalam bentuk perseorangan yang memiliki kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung di atas 25% sehingga pada saat laporan tidak teridentifikasi pemilik manfaat dalam bentuk perorangan,” tulis manajemen JIHD dalam penjelasan kepada BEI yang dikutip Rabu (18/2).

    Prospek Emiten Prajogo Chandra Asri (TPIA) di Tengah Ekspansi Petrokimia

    Harga Emas Hari Ini Rabu 18 Februari 2026, Antam dan Pegadaian Naik atau Turun?

    Dian Swastatika (DSSA) Minta Restu RUPSLB untuk Stock Split 1:25, Apa Dampaknya?

    Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan perseroan, total saham JIHD tercatat sebanyak 2,329 miliar lembar. Dari jumlah itu, kepemilikan yang terafiliasi dengan pengendali mencapai 1,238 miliar saham atau setara 53,18%. Sementara sisanya berada di tangan non-pengendali dan publik.

    Masih merujuk dokumen perusahaan, per akhir Januari 2026, jumlah saham free float JIHD tercatat 550,44 juta lembar atau setara 23,63% dari total saham tercatat. Angka ini relatif stabil dibanding bulan sebelumnya. Jumlah pemegang saham tercatat sebanyak 6.133 investor, turun dari 6.334 pada bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan konsolidasi ringan di level ritel maupun institusi.

    Struktur Kepemilikan JIHD yang Masih Terkonsentrasi

    Dengan komposisi pengendali yang kuat di atas 50% serta free float di kisaran 23%, struktur JIHD mencerminkan pola klasik emiten properti-perhotelan yang masih terkonsentrasi pada kelompok pengendali. Kehadiran Aguan dan Tomy Winata sebagai penerima manfaat akhir mempertegas bahwa JIHD berada dalam orbit konglomerasi besar dengan kontrol yang terpusat.

    Tomy Winata dan Sugianto Kusuma sebagai Penerima Manfaat Akhir

    Nama Tomy Winata tercatat secara langsung sebagai pemegang 306,24 juta saham atau setara 13,15% dari total saham JIHD. Ia juga menjabat sebagai Komisaris perseroan. Sementara Sugianto Kusuma atau Aguan menjabat sebagai Presiden Komisaris.

    Selain kepemilikan langsung tersebut, struktur pengendali JIHD turut diwarnai oleh PT Kresna Aji Sembada yang menggenggam 932,40 juta saham atau 40,03%. Entitas ini menjadi tulang punggung kepemilikan mayoritas di JIHD.

    Jika digabungkan, kepemilikan Tomy Winata dan entitas terafiliasi pengendali menempatkan kelompok ini sebagai pemegang saham mayoritas dengan kendali efektif atas arah strategis perseroan.

    Di sisi lain, meski tidak tercatat secara langsung sebagai pemegang saham individual di atas 5%, posisinya muncul dalam bagian “Final Beneficiaries of Share Ownership” bersama Tomy Winata. Hal ini menunjukkan adanya struktur kepemilikan tidak langsung melalui entitas korporasi tertentu yang menempatkan Aguan sebagai ultimate beneficial owner.

    Pemegang Saham Besar Lainnya

    Selain kelompok pengendali, pemegang saham besar lainnya adalah PT Catur Kusuma Abadi dengan kepemilikan 164,60 juta saham atau 7,07%. Sementara pemegang saham publik dengan porsi di bawah 5% secara agregat menguasai 550,44 juta saham atau 23,63% dalam bentuk scripless.

    Profil JIHD, Pengendali Kawasan SCBD

    JIHD didirikan pada 7 November 1969 untuk melanjutkan pembangunan Hotel Borobudur Inter-Continental yang kini dikenal sebagai Hotel Borobudur Jakarta. Hotel tersebut diresmikan Presiden Soeharto pada 23 Maret 1974 dan sempat menjadi tuan rumah konferensi PATA pada April 1974. JIHD resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 29 Februari 1984, menandai transformasinya menjadi perusahaan terbuka.

    Ekspansi JIHD berlanjut ketika pada 1992 perseroan menjadi pemegang saham pengendali PT Danayasa Arthatama, pengembang dan pengelola kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) seluas sekitar 50 hektar di jantung bisnis Jakarta. Portofolio usaha kemudian berkembang ke sektor real estat dan mixed-use melalui PT Pacific Place Jakarta yang mulai beroperasi pada 2007, serta lini jasa telekomunikasi melalui PT Artha Telekomindo yang terkonsolidasi setelah akuisisi Danayasa Arthatama.

    JIHD bersama entitas anaknya berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan nilai pemegang saham, serta menjaga hubungan harmonis dengan para pemangku kepentingan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    20 Manfaat Zakat untuk Umat Islam, Membuka Rezeki

    By adm_imr14 Maret 20262 Views

    Aplikasi Saham Terbaik 2026, Investasi Cuan Tanpa Risiko!

    By adm_imr13 Maret 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Transfer Madrid: Bek Dortmund Siap Bergabung, Vinicius Jr Marah dan Ingin Pergi

    14 Maret 2026

    Klasemen Super League: Arema FC Tumbang, Singo Edan Kehilangan Kemenangan 3 Laga

    14 Maret 2026

    Cardea, pusat fisio-pilates pertama di Semarang hadir resmi

    14 Maret 2026

    Krisis Energi Iran Picu Pertimbangan Pencabutan Sanksi Minyak Rusia

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?