Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Jejak Aguan-Tomy Winata di Saham JIHD, Siapa Penerima Manfaat Akhir?

    Jejak Aguan-Tomy Winata di Saham JIHD, Siapa Penerima Manfaat Akhir?

    adm_imradm_imr22 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nama-nama Besar Muncul dalam Struktur Kepemilikan Saham JIHD

    Nama dua konglomerat besar, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Tomy Winata, kembali menjadi sorotan di pasar modal. Keduanya tercatat sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) di balik kepemilikan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD). Namun, struktur kepemilikan tersebut turut menjadi perhatian dari regulator.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada perseroan terkait struktur kepemilikan dan pencantuman penerima manfaat akhir dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek. Hal tersebut lantaran nama keduanya tidak tercantum dalam laporan perusahaan pada periode sebelumnya.

    Selama ini perseroan mencantumkan PT Kresna Aji Sembada sebagai pemilik manfaat dalam setiap laporan perubahan data kepada kementerian hukum dan ham. Manajemen JIHD beralasan hal itu lantaran mereka memahami bahwa pemilik manfaat akhir merupakan perseorangan yang memiliki saham di atas 25% atau menerima laba atau rugi sebanyak 25% dari kinerja perseroan.

    “Pada data dokumen perseroan yang tersedia tidak terdapat pemegang saham dalam bentuk perseorangan yang memiliki kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung di atas 25% sehingga pada saat laporan tidak teridentifikasi pemilik manfaat dalam bentuk perorangan,” tulis manajemen JIHD dalam penjelasan kepada BEI yang dikutip Rabu (18/2).

    Prospek Emiten Prajogo Chandra Asri (TPIA) di Tengah Ekspansi Petrokimia

    Harga Emas Hari Ini Rabu 18 Februari 2026, Antam dan Pegadaian Naik atau Turun?

    Dian Swastatika (DSSA) Minta Restu RUPSLB untuk Stock Split 1:25, Apa Dampaknya?

    Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan perseroan, total saham JIHD tercatat sebanyak 2,329 miliar lembar. Dari jumlah itu, kepemilikan yang terafiliasi dengan pengendali mencapai 1,238 miliar saham atau setara 53,18%. Sementara sisanya berada di tangan non-pengendali dan publik.

    Masih merujuk dokumen perusahaan, per akhir Januari 2026, jumlah saham free float JIHD tercatat 550,44 juta lembar atau setara 23,63% dari total saham tercatat. Angka ini relatif stabil dibanding bulan sebelumnya. Jumlah pemegang saham tercatat sebanyak 6.133 investor, turun dari 6.334 pada bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan konsolidasi ringan di level ritel maupun institusi.

    Struktur Kepemilikan JIHD yang Masih Terkonsentrasi

    Dengan komposisi pengendali yang kuat di atas 50% serta free float di kisaran 23%, struktur JIHD mencerminkan pola klasik emiten properti-perhotelan yang masih terkonsentrasi pada kelompok pengendali. Kehadiran Aguan dan Tomy Winata sebagai penerima manfaat akhir mempertegas bahwa JIHD berada dalam orbit konglomerasi besar dengan kontrol yang terpusat.

    Tomy Winata dan Sugianto Kusuma sebagai Penerima Manfaat Akhir

    Nama Tomy Winata tercatat secara langsung sebagai pemegang 306,24 juta saham atau setara 13,15% dari total saham JIHD. Ia juga menjabat sebagai Komisaris perseroan. Sementara Sugianto Kusuma atau Aguan menjabat sebagai Presiden Komisaris.

    Selain kepemilikan langsung tersebut, struktur pengendali JIHD turut diwarnai oleh PT Kresna Aji Sembada yang menggenggam 932,40 juta saham atau 40,03%. Entitas ini menjadi tulang punggung kepemilikan mayoritas di JIHD.

    Jika digabungkan, kepemilikan Tomy Winata dan entitas terafiliasi pengendali menempatkan kelompok ini sebagai pemegang saham mayoritas dengan kendali efektif atas arah strategis perseroan.

    Di sisi lain, meski tidak tercatat secara langsung sebagai pemegang saham individual di atas 5%, posisinya muncul dalam bagian “Final Beneficiaries of Share Ownership” bersama Tomy Winata. Hal ini menunjukkan adanya struktur kepemilikan tidak langsung melalui entitas korporasi tertentu yang menempatkan Aguan sebagai ultimate beneficial owner.

    Pemegang Saham Besar Lainnya

    Selain kelompok pengendali, pemegang saham besar lainnya adalah PT Catur Kusuma Abadi dengan kepemilikan 164,60 juta saham atau 7,07%. Sementara pemegang saham publik dengan porsi di bawah 5% secara agregat menguasai 550,44 juta saham atau 23,63% dalam bentuk scripless.

    Profil JIHD, Pengendali Kawasan SCBD

    JIHD didirikan pada 7 November 1969 untuk melanjutkan pembangunan Hotel Borobudur Inter-Continental yang kini dikenal sebagai Hotel Borobudur Jakarta. Hotel tersebut diresmikan Presiden Soeharto pada 23 Maret 1974 dan sempat menjadi tuan rumah konferensi PATA pada April 1974. JIHD resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 29 Februari 1984, menandai transformasinya menjadi perusahaan terbuka.

    Ekspansi JIHD berlanjut ketika pada 1992 perseroan menjadi pemegang saham pengendali PT Danayasa Arthatama, pengembang dan pengelola kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) seluas sekitar 50 hektar di jantung bisnis Jakarta. Portofolio usaha kemudian berkembang ke sektor real estat dan mixed-use melalui PT Pacific Place Jakarta yang mulai beroperasi pada 2007, serta lini jasa telekomunikasi melalui PT Artha Telekomindo yang terkonsolidasi setelah akuisisi Danayasa Arthatama.

    JIHD bersama entitas anaknya berfokus pada pertumbuhan berkelanjutan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan nilai pemegang saham, serta menjaga hubungan harmonis dengan para pemangku kepentingan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?