Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang

    6 April 2026

    Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang
    • Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat
    • Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini
    • DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak
    • 7 Larangan Saat Terinfeksi Campak, Jangan Lakukan Ini!
    • 7 Masalah Kesehatan dari Minuman Bersoda
    • Banyak Peserta Piala Dunia 2026 Terancam Kerugian Finansial, Apa Penyebabnya?
    • Jadwal Kapal Pelni Biak-Makassar April 2026: KM Ciremai dan KM Sinabung
    • Sejarah Singkat Hari Film Nasional
    • Perbedaan Mobil Mild Hybrid dan Full Hybrid
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Anies Diteror, Negara Diminta Selidiki, Polda DIY Dianggap Bungkam

    Anies Diteror, Negara Diminta Selidiki, Polda DIY Dianggap Bungkam

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tanggapan Anies Baswedan terhadap Kasus Teror yang Menimpa Ketua BEM UGM

    Anies Baswedan, mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada periode 1992–1993, menanggapi secara serius kasus teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia menilai ancaman semacam ini tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditangani secara menyeluruh oleh negara. Menurutnya, perlindungan terhadap aktivis mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan keamanan warga.

    Pentingnya Investigasi yang Transparan

    Anies menekankan pentingnya investigasi yang transparan dan tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap aktivis mahasiswa adalah bentuk komitmen negara terhadap hak dasar rakyat. Dalam pernyataannya, Anies juga menyarankan agar Tiyo Ardianto segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan rangkaian teror tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menilai langkah tersebut penting agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu intimidasi semata, melainkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

    Kritik terhadap Sikap Polda DIY

    Di sisi lain, Anies menyoroti sikap Polda DIY yang dinilainya terkesan pasif. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memperbesar kekhawatiran publik, khususnya di kalangan mahasiswa.

    Konteks Teror yang Dialami Tiyo Ardianto

    Seperti diketahui, Tiyo Ardianto menerima teror dari sejumlah nomor tidak dikenal setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat (6/2/2026). Teror tersebut tidak hanya berupa pesan melalui aplikasi WhatsApp, tetapi juga disertai aksi penguntitan dan pemotretan dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal. Ancaman itu kemudian meluas, tidak hanya menyasar Tiyo secara pribadi, tetapi juga keluarga serta puluhan anggota BEM UGM lainnya. Situasi ini pun menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terkait keselamatan serta ruang aman bagi aktivisme mahasiswa di Indonesia.

    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. “Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026).

    Negara Wajib Melindungi Warganya

    Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya. Menurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman. Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat.

    Polda DIY Terkesan Diam

    Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. Termasuk rentetan teror yang juga dialami oleh ibunda Tiyo Ardianto serta sejumlah pengurus BEM UGM beberapa waktu lalu. JPW menilai teror dan intimidasi terhadap seseorang yang mengkritisi pemerintah merupakan ancaman serius dalam perjalanan demokrasi saat ini.

    “Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026). JPW menduga teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM itu ada kaitannya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah mulai dari MBG, kemudian berkirim surat ke UNICEF atas tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ketidakmampuan orangtuanya secara ekonomi untuk membelikan pensil dan buku.

    “Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman ‘Culik Mau?’. Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar. Menurutnya suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan disana-sini terhadap kebijakan saat ini seperti program MBG yang dipaksa meggerus anggaran dari sektor pendidikan.

    JPW berharap teror terhadap sejumlah aktivis termasuk aktivis yang saat ini masih menjadi tahanan politik (tapol) untuk tetap semangat dan tidak takut jadi aktivis karena pembungkaman terhadap aktivis termasuk teror dan memproses hukum hanyalah cara pengecut dari orang yang tidak bertanggung jawab.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    17 Tahun Menunggu, Almira Yudhoyono Akhirnya Punya Adik Laki-laki

    By adm_imr6 April 20260 Views

    Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU Investasi Indonesia-Jepang Senilai Rp401,71 Triliun

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Purnawirawan TNI dan 9 Jenderal Gugat Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang

    6 April 2026

    Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini

    6 April 2026

    DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?