Tanggapan Anies Baswedan terhadap Kasus Teror yang Menimpa Ketua BEM UGM
Anies Baswedan, mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada periode 1992–1993, menanggapi secara serius kasus teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia menilai ancaman semacam ini tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditangani secara menyeluruh oleh negara. Menurutnya, perlindungan terhadap aktivis mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan keamanan warga.
Pentingnya Investigasi yang Transparan
Anies menekankan pentingnya investigasi yang transparan dan tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap aktivis mahasiswa adalah bentuk komitmen negara terhadap hak dasar rakyat. Dalam pernyataannya, Anies juga menyarankan agar Tiyo Ardianto segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan rangkaian teror tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menilai langkah tersebut penting agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu intimidasi semata, melainkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kritik terhadap Sikap Polda DIY
Di sisi lain, Anies menyoroti sikap Polda DIY yang dinilainya terkesan pasif. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memperbesar kekhawatiran publik, khususnya di kalangan mahasiswa.
Konteks Teror yang Dialami Tiyo Ardianto
Seperti diketahui, Tiyo Ardianto menerima teror dari sejumlah nomor tidak dikenal setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat (6/2/2026). Teror tersebut tidak hanya berupa pesan melalui aplikasi WhatsApp, tetapi juga disertai aksi penguntitan dan pemotretan dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal. Ancaman itu kemudian meluas, tidak hanya menyasar Tiyo secara pribadi, tetapi juga keluarga serta puluhan anggota BEM UGM lainnya. Situasi ini pun menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terkait keselamatan serta ruang aman bagi aktivisme mahasiswa di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. “Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026).
Negara Wajib Melindungi Warganya
Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya. Menurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman. Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Polda DIY Terkesan Diam
Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. Termasuk rentetan teror yang juga dialami oleh ibunda Tiyo Ardianto serta sejumlah pengurus BEM UGM beberapa waktu lalu. JPW menilai teror dan intimidasi terhadap seseorang yang mengkritisi pemerintah merupakan ancaman serius dalam perjalanan demokrasi saat ini.
“Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026). JPW menduga teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM itu ada kaitannya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah mulai dari MBG, kemudian berkirim surat ke UNICEF atas tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ketidakmampuan orangtuanya secara ekonomi untuk membelikan pensil dan buku.
“Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman ‘Culik Mau?’. Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar. Menurutnya suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan disana-sini terhadap kebijakan saat ini seperti program MBG yang dipaksa meggerus anggaran dari sektor pendidikan.
JPW berharap teror terhadap sejumlah aktivis termasuk aktivis yang saat ini masih menjadi tahanan politik (tapol) untuk tetap semangat dan tidak takut jadi aktivis karena pembungkaman terhadap aktivis termasuk teror dan memproses hukum hanyalah cara pengecut dari orang yang tidak bertanggung jawab.







