Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Anies Diteror, Negara Diminta Selidiki, Polda DIY Dianggap Bungkam

    Anies Diteror, Negara Diminta Selidiki, Polda DIY Dianggap Bungkam

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tanggapan Anies Baswedan terhadap Kasus Teror yang Menimpa Ketua BEM UGM

    Anies Baswedan, mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada periode 1992–1993, menanggapi secara serius kasus teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia menilai ancaman semacam ini tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditangani secara menyeluruh oleh negara. Menurutnya, perlindungan terhadap aktivis mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan keamanan warga.

    Pentingnya Investigasi yang Transparan

    Anies menekankan pentingnya investigasi yang transparan dan tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap aktivis mahasiswa adalah bentuk komitmen negara terhadap hak dasar rakyat. Dalam pernyataannya, Anies juga menyarankan agar Tiyo Ardianto segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan rangkaian teror tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menilai langkah tersebut penting agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu intimidasi semata, melainkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

    Kritik terhadap Sikap Polda DIY

    Di sisi lain, Anies menyoroti sikap Polda DIY yang dinilainya terkesan pasif. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memperbesar kekhawatiran publik, khususnya di kalangan mahasiswa.

    Konteks Teror yang Dialami Tiyo Ardianto

    Seperti diketahui, Tiyo Ardianto menerima teror dari sejumlah nomor tidak dikenal setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat (6/2/2026). Teror tersebut tidak hanya berupa pesan melalui aplikasi WhatsApp, tetapi juga disertai aksi penguntitan dan pemotretan dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal. Ancaman itu kemudian meluas, tidak hanya menyasar Tiyo secara pribadi, tetapi juga keluarga serta puluhan anggota BEM UGM lainnya. Situasi ini pun menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terkait keselamatan serta ruang aman bagi aktivisme mahasiswa di Indonesia.

    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. “Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026).

    Negara Wajib Melindungi Warganya

    Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. “Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya. Menurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman. Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat.

    Polda DIY Terkesan Diam

    Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. Termasuk rentetan teror yang juga dialami oleh ibunda Tiyo Ardianto serta sejumlah pengurus BEM UGM beberapa waktu lalu. JPW menilai teror dan intimidasi terhadap seseorang yang mengkritisi pemerintah merupakan ancaman serius dalam perjalanan demokrasi saat ini.

    “Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026). JPW menduga teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM itu ada kaitannya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah mulai dari MBG, kemudian berkirim surat ke UNICEF atas tragedi siswa SD di NTT yang mengakhiri hidupnya karena persoalan ketidakmampuan orangtuanya secara ekonomi untuk membelikan pensil dan buku.

    “Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman ‘Culik Mau?’. Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar. Menurutnya suara-suara kritis dari para aktivis seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan disana-sini terhadap kebijakan saat ini seperti program MBG yang dipaksa meggerus anggaran dari sektor pendidikan.

    JPW berharap teror terhadap sejumlah aktivis termasuk aktivis yang saat ini masih menjadi tahanan politik (tapol) untuk tetap semangat dan tidak takut jadi aktivis karena pembungkaman terhadap aktivis termasuk teror dan memproses hukum hanyalah cara pengecut dari orang yang tidak bertanggung jawab.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?