Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

    3 April 2026

    Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan

    3 April 2026

    Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
    • Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan
    • Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat
    • Sinyal Menakutkan Persebaya Surabaya Musim Depan Jika 6 Targetnya Terealisasi: 2 Posisi Kunci Kuat
    • 10 Ide Bisnis untuk Waktu Luang Setelah Pensiun
    • Tarif Listrik Per KWh Berlaku Mulai 1 April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
    • Hujan Es di Wonosobo, Tidak Seperti Batu Kerikil
    • Ramalan zodiak 31 Maret 2026: Kariermu, Keuangan, Cinta, dan Kesehatan
    • 30 Kata-kata Halal Bihalal untuk Guru: Santun dan Penuh Doa dalam Berbagai Kategori
    • Live SCTV Streaming TV Online Timnas Indonesia vs Bulgaria, Final Indosiar FIFA Series 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Staf Sekwan DPRD Digerebek Istri Ngamar di Hotel, Kini Dijerat Pasal Perzinaan Baru

    Staf Sekwan DPRD Digerebek Istri Ngamar di Hotel, Kini Dijerat Pasal Perzinaan Baru

    adm_imradm_imr24 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggerebekan Staf Sekwan DPRD Lamongan di Hotel Tuban Menghebohkan

    Seorang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan berinisial HP (53) digerebek oleh istrinya sendiri saat sedang ngamar bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada dini hari Selasa (17/2/2026), yang menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat, terlebih karena terjadi menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

    Awal Mula Penggerebekan

    Kronologi kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh istri sah HP, yaitu M (45), warga Kecamatan Turi, Lamongan. Ia mendapatkan kabar dari tetangganya bahwa HP membawa seorang perempuan ke rumah mereka di wilayah Lamongan. Merasa curiga, M langsung memutuskan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Menyaksikan Suami Bersama Perempuan Lain

    Saat tiba di lokasi, M melihat suaminya keluar rumah bersama seorang perempuan lain berinisial K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban. Keduanya terlihat meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam. M merasa ada sesuatu yang tidak wajar, sehingga ia memutuskan untuk membuntuti keduanya.

    Berakhir di Hotel Kelurahan Kingking Tuban

    Setelah mengikuti dari belakang, M menemukan bahwa suaminya masuk ke sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban. Ia kemudian memastikan kamar yang ditempati oleh keduanya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Penggerebekan dalam Kondisi Tanpa Baju

    Saat pintu kamar dibuka, HP disebut sedang dalam kondisi tanpa baju dan berada di dalam kamar bersama K. Kejadian ini kemudian dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110. Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Iya benar, anggota menerima laporan dari Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana perzinaan di salah satu kamar hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Tuban,” ujar IPTU Siswanto.

    Petugas kepolisian langsung mengamankan HP dan K untuk dibawa ke Mapolres Tuban. Keduanya kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

    Dijerat Pasal Perzinaan KUHP Baru

    Dari hasil pemeriksaan awal, HP dan K mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar hotel tersebut. “Atas perbuatannya, keduanya akan disangkakan Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelas IPTU Siswanto.

    Pasal tersebut mengatur tindak pidana perzinaan, yang dalam kasus ini dapat diproses karena adanya laporan dari pasangan sah yang dirugikan.

    Kasus Masih Didalami Polisi

    Kasus penggerebekan staf Sekwan DPRD Lamongan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur lembaga legislatif daerah. Saat ini, proses hukum masih berlanjut dan ditangani Polres Tuban untuk pendalaman lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi III Bahas RUU KUHAP Baru Terkait Kasus Andrie Yunus

    By adm_imr23 Maret 20260 Views

    Wamenkum: KUHP Baru Atur Hina Presiden untuk Cegah Kekacauan

    By adm_imr22 Maret 20262 Views

    Legislator Golkar: Kepala Daerah Harus Paham Aturan

    By adm_imr20 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

    3 April 2026

    Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan

    3 April 2026

    Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat

    3 April 2026

    Sinyal Menakutkan Persebaya Surabaya Musim Depan Jika 6 Targetnya Terealisasi: 2 Posisi Kunci Kuat

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?