Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 23 September 2026
    Trending
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Narkoba Belum Berakhir, Mantan Kapolres Bima Didik Putra Terlibat Skandal Seksual

    Kasus Narkoba Belum Berakhir, Mantan Kapolres Bima Didik Putra Terlibat Skandal Seksual

    adm_imradm_imr23 Februari 202615 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Etik Polri Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro

    Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026), memutuskan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Putusan ini diambil setelah sidang etik menemukan adanya pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika dan perbuatan penyimpangan seksual.

    Penyalahgunaan Narkotika dan Jaringan Peredaran

    Selain dugaan penyalahgunaan narkotika, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Proses hukum dimulai setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). Pengungkapan kasus bermula saat Tim Paminal Mabes Polri mengamankan Didik di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Kelurahan Sukabakti, Banten, pada Rabu (11/2/2026).

    Dari hasil pemeriksaan, narkoba yang ditemukan di koper Didik diduga berasal dari bandar berinisial E melalui perantara AKP Malaungi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari tersangka AKP ML, yang merupakan bagian dari jaringan dengan inisial E.

    Polri menegaskan bahwa pengembangan kasus masih dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Proses pemeriksaan dan pengungkapan akan terus dilakukan oleh Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.

    Pelanggaran Etik dan Penyimpangan Seksual

    Di tengah proses hukum terkait narkotika, fakta lain terungkap dalam sidang etik. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya perbuatan penyimpangan seksual yang dilakukan Didik.

    Trunoyudo menyampaikan bahwa Didik melakukan penyalahgunaan narkotika dan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila. Meski demikian, ia tidak merinci bentuk penyimpangan tersebut dan memastikan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan kasus narkoba yang menyeret Aipda Dianita Agustina.

    “Dari hasil proses pemeriksaan didapat sidang komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina),” ujarnya. “Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila.”

    Sanksi dan Proses Hukum Lanjutan

    Putusan etik yang dijatuhkan kepada Didik mencakup pemberhentian tidak dengan hormat dan penempatan khusus selama tujuh hari. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri selaku Ketua Komisi, Irjen Merdisyam.

    Sanksi terberat ini lahir dari temuan bahwa Didik menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota. Pelanggaran yang dinilai tidak hanya terkait narkotika, tetapi juga aspek sosial-asusila.

    “Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

    Dengan rangkaian temuan tersebut, perkara Didik tidak hanya berhenti pada dugaan narkotika, tetapi juga mencakup pelanggaran etik lain yang memperberat sanksi terhadapnya. Proses hukum dan pemeriksaan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan perantara internal dan bandar berinisial E masih terus berlangsung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?