Kecurangan dan Kekejaman di Balik Institusi Polri
Sejak awal tahun 2026, institusi kepolisian kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam berbagai kasus yang menimbulkan kontroversi. Dari bulan Januari hingga Februari 2026, sudah ada empat kasus yang mencuat dan mengundang perhatian publik. Berikut adalah rangkuman dari keempat kasus tersebut.
Dua Polisi Terlibat Pemerkosaan Remaja di Jambi
Kasus pertama muncul dari Jambi, di mana seorang remaja perempuan berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria, dua di antaranya adalah anggota polisi aktif. Mereka adalah Bripda NIR dan Bripda SR. Peristiwa ini terjadi pada 14 November 2025, namun baru terungkap ke publik setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar pada awal Februari 2026.
Kuasa hukum keluarga korban, Romiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya meninggalkan luka fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan impian korban untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan). Korban diperkosa di beberapa lokasi, termasuk sebuah kos-kosan. Trauma yang dialami sangat berat, bahkan korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kedua oknum telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polda Jambi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan empat polisi lain yang disebut berada di lokasi kejadian.
Brimob Pukul Pelajar di Tual, Maluku Hingga Tewas
Kasus kedua terjadi di Kota Tual, Maluku. Seorang pelajar MTs berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dipukul helm oleh anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS. Ayah korban menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam konvoi kendaraan bermotor yang dibubarkan polisi.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, helm taktikal yang diayunkan Bripda MS mengenai pelipis korban. AT terjatuh dan mengalami kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Kapolres Tual, AKBP Whansi Asmoro, menyatakan bahwa Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mabes Polri turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dugaan Kekerasan di Asrama Polisi Tewaskan Seorang Bripda
Kasus ketiga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Anggota Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19), ditemukan meninggal dunia di asrama polisi pada Minggu (22/2/2026). Keluarga menduga adanya unsur kekerasan dalam kematian tersebut. Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan terdapat darah keluar dari mulut anaknya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian dan belum dapat memastikan adanya pengeroyokan. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam polisi yang terdiri dari teman seangkatan dan senior korban. Visum luar dan dalam juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Berujung Pemecatan
Kasus keempat menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika yang diungkap Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus bermula dari penangkapan dua tersangka, YI dan HR, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram pada 24 Januari 2026.
Dari hasil pengembangan, terungkap adanya aliran dana dari bandar narkoba kepada AKP Maulangi yang kemudian mengalir ke AKBP Didik. Selain itu, penyidik menemukan koper berisi sabu 16,3 gram, 49 butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin di rumah mantan anggota tersebut. AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi administrasi berupa PTDH.







